Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.
Advertisement
Baca Juga
“Kami akan mendeklarasikan beberapa poin penting, termasuk dukungan desa terhadap Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Setuju?” kata Asri dalam sambutannya.
Advertisement
“Setuju!” sahut para peserta yang hadir.
Rakornas Desa 2025 mengusung tema "Komitmen Desa dalam Mendukung Suksesnya Asta Cita Pemerintah Prabowo-Gibran" dan dihadiri perwakilan organisasi desa dari 37 provinsi. Besok, agenda akan dihadiri 1.500 perwakilan organisasi desa dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Asri menegaskan, meskipun mendukung koperasi sebagai solusi ekonomi desa, pemerintah juga harus memberikan kewenangan lebih luas bagi desa untuk mengatur dirinya sendiri.
“Keluhan desa selama ini adalah rekognisi dan subsidioritas rasanya mulai hilang. Jadi, contoh pak dulu berjuang agar kewenangan dan pemakuan terhadap desa ini bisa diberikan dengan maksimal. Tetapi, sekarang rasanya mulai sedikit-sedikit terjeramuk," ujar dia.
Minta Desa Diberi Kewenangan Atur Diri Sendiri
Dia mencontohkan kebijakan yang mengikat alokasi dana desa, seperti kewajiban 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk BLT, yang pada akhirnya membuat desa hanya memiliki sekitar 20% kewenangan dalam mengelola anggarannya sendiri.
“Jadi, kalau desa sebenarnya ini benar-benar maju, rumus pertama adalah berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini yang paling penting," ucap dia.
Selain kewenangan, Asri juga menyoroti ketertinggalan, kemiskinan, dan terbatasnya kesempatan bagi masyarakat desa untuk berkembang.
“Dulu waktu perjuangan lainnya undang-undang desa, seluruh organisasi desa mendorong dana desa bisa 5% APBN. Tapi nyatanya sekarang, dana desa kita hanya 1,9% dari APBN. Kalau bisa 5%, Pak. Kami percaya bahwa desa ini bisa lebih maju dan sejahtera,” ujar Asri.
Advertisement
Soroti Maraknya Korupsi Perangkat Desa
Selain keterbatasan anggaran, persoalan serius yang dihadapi desa adalah maraknya kasus korupsi di tingkat pemerintahan desa.
“Data 2024, dari 1.280 kasus korupsi ada 592 kasus korupsi yang terjadi di desa. Ini menjadi PR kita semua, menjadi kritikan kita agar ada penataan desa yang jauh lebih baik ke depan,” ungkap Asri.
Sehingga melalui kesempatan ini, dia berharap pembangunan desa ke depan jauh lebih bagus.
"Jika keberpihakan pemerintah benar-benar bisa terjadi. Akan jauh lebih bagus jika desa diberikan kewenangan yang jauh lebih maksimal ke depan," tandas dia.
