Kabar Teranyar Kasus Asuransi Jiwasraya hingga Indosurya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus asuransi yang bermasalah, diantaranya PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau yang dahulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses alias Indosurya Life, Jiwasraya hingga Bumiputera.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jun 2024, 10:15 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus asuransi yang bermasalah, diantaranya PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau yang dahulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses alias Indosurya Life, Jiwasraya hingga Bumiputera

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan, untuk kasus Jiwasraya OJK mencatat per 31 Mei 2024 seluruh polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life dan IFG Life telah melakukan pembayaran atas seluruh klaim yang jatuh tempo.

"OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ogi dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024).

Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, terkait Indosurya atau sekarang PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (DL). OJK menyampaikan bahwa sampai saat ini proses likuidasi PT Prolife (DL) terus berjalan dan Tim Likuidasi yang ditunjuk oleh RUPS sedang bekerja untuk melakukan pemberersan Perseroan.

Hingga akhir Maret 2024, sudah terdapat pengajuan untuk 1.688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih Rp663,77M dan terdapat 7.921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih Rp20,8M.

"OJK saat ini sedang menunggu penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi," ujarnya.

Sementara, terkait perkembangan asuransi Bumuputera, kata Ogi, pada tanggal 31 Mei 2024, AJBB telah menyampaikan hasil dari RUA Luar Biasa tanggal 28 Mei 2024 yang didalamnya memuat antara lain dokumen Revisi RPK AJBB. Penyampaian Revisi RPK baru disampaikan oleh AJBB kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.

"Saat ini OJK sedang menganalisa revisi dimaksud untuk memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis dan untuk memungkinkan operasional perusahaan ke depan," jelasnya.

Adapun inisiatif strategis yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid, penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul, dan konsolidasi perusahaan untuk dapat terus beroperasi ke depan.

"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Banyak Kasus Jerat BUMN, Erick Thohir Pastikan Tak Tutup Mata

Erick Thohir Bahas Jiwasraya
Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan paparan dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/1/2020). Erick Thohir diundang untuk membahas penyelesaian sengkarut Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan pihaknya tidak pernah tutup mata terkait kasus-kasus yang terjadi pada perusahaan pelat merah. Menurut Erick Thohir, dalam menangani kasus-kasus secara aturan sama.

“Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Erick menambahkan, jika masih ada oknum-oknum di BUMN akan ditindak secara tegas, Misalnya, ketika Kementerian BUMN berbicara pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkolaborasi langsung dengan kejaksaan pada kasus Indofarma.

Erick juga menjelaskan ada hal-hal lain yang terus pihaknya check and balance, seperti peringatan dini laporan keuangan yang akan langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera ditindaklanjuti.

“Kita berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata memang masih ada 90 persen kasus lama, ternyata ada juga 10 persen ada kasus baru. Kita coba berikan solusi,” pungkasnya.

Pada Rapat Kerja bersama tersebut, sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mengatakan 90 persen masalah yang ada di BUMN adalah sebuah warisan masalah dari kepemimpinan sebelumnya.

"Masyarakat kalau tidak baca detailnya mungkin kok BUMN banyak masalah, padahal memang saya kira 90 persen masalah itu terjadi sudah sejak dulu sebelum Pak Erick dan Mas Tiko ini menjabat," kata Amin.

Amin menuturkan beberapa masalah di BUMN seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda, Dapen BUMN. Kemudian kasus PT Timah yang berlanjut dan kasus Antam yang tengah ramai saat ini.

Kimia Farma Rugi Triliunan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kimia Farma
(foto: Liputan6.com)

Sebelumnya, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mendapat sorotan. Kali ini adalah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Dugaan sementara kerugian yang besar di Kimia Farma terjadi karena adanya rekayasa keuangan.   

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, Kementerian BUMN tengah menyelidiki penyebab Kimia Farma rugi hingga triliunan. Dugaan sementara kerugian tersebut karena adanya rekayasa keuangan dari anak usaha.

“Kimia Farma juga demikian. Ada inilah, rekayasa keuangan,” kata Arya dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Kementerian BUMN sudah menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan pada anak Kimia Farma. Namun, dia tidak menyebut secara rinci anak perusahaan tersebut. “Temuannya udah ada, tinggal diproses aja,” ucap Arya.

Arya menjelaskan, rekayasa keuangan yang diduga dilakukan anak usaha Kimia Farma itu berbeda dengan yang terjadi pada dugaan kasus fraud pada PT Indofarma.

“Itu beda, dia (anak usaha Kimia Farma), rekayasa keuangan. Beda sama kalau Indo (Indofarma) itu kan uangnya hilang, diambil, kalau ini kan dia rekayasa, menggelembungkan,” jelas Arya.

Rekayasa Hasil Penjualan

PT Kimia Farma
PT Kimia Farma Tbk adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang sudah didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sejak 1817.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, bentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik. Tetapi pada kenyataannya hasil penjualan tidak berjalan baik.

“Misalnya di distribusi distribusi dan sebagainya, seakan-akan penjualan semua bagus padahal enggak. Anaknya si KF (Kimia Farma),” tutur Arya.

Arya mengungkapkan bahwa temuan dugaan rekayasa keuangan tersebut berdasarkan hasil audit internal PT Kimia Farma.

“Itu hasilnya kalau nggak ada audit dari internalnya KF (Kimia Farma) mana dapat itu, karena yang audit internal makanya didapat itu,” ungkap Arya.

 Lebih lanjut area menambahkan bahwa permasalahan lain yang terjadi di kimia Farma yaitu banyaknya pabrik yang dibangun tetapi dinilai tidak efisien.

“Dan di samping itu juga KF (Kimia Farma) ada juga problem di pabriknya. Yaitu kebanyakan pabrik, enggak efisien. Makanya dari 10 pabrik bakal tinggal lima pabrik yang dikelola. Iya, jadi enggak efisien lah pokoknya, dulu itu terlalu banyak bangun pabrik. Padahal enggak butuh,” demikian Arya menjelaskan. 

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri
Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya