Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten

PT Jasa Marga menargetkan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta seksi 1 yang menghubungkan Solo-Klaten-Purwomartani sepanjang 42,3 km rampung pada akhir 2024.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Jun 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2024, 12:00 WIB
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jalan Tol Jogja-Solo)
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jalan Tol Jogja-Solo) Segmen Kartasura (Akses Gerbang Tol Colomadu)-Jl. Sawit sepanjang 6 Km dibuka tanpa tarif alias gratis untuk mendukung pelayanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H. (Dok. Jasa Marga)

Liputan6.com, Jakarta - Berita gembira, Tol Solo-Yogyakarta akan segera beroperasi pada Juli 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pengoperasian Tol Solo-Yogyakarta ini akan dibuka dari Solo sampai Klaten.

"Solo-Yogyakarta nanti mudah-mudahan Juli ini sampai Klaten bisa kita operasikan, (sepanjang) 23 kilometer," kata Basuki Hadimuljono dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).

Peresmian Jalan Tol Solo-Yogyakarta bisa dilakukan secara bertahap dan tidak harus menunggu seluruh ruas jalan selesai dibangun.

"Ya semua kan, tol-tol semua kan enggak nunggu selesai, semua pasti bertahap. (Tol) Cibitung-Cilincing berapa, ya mana yang selesai dulu, itu yang diresmikan," kata dia.

Hal itu, menurut Basuki, agar infrastruktur tersebut bisa segera dioperasikan mengingat jalan tol merupakan aset investasi bagi negara.

"Karena itu investasi, kalau tidak diresmikan kan enggak dioperasikan sehingga dia tidak punya revenue (pendapatan). setiap gate to gate pintu ke pintu kita bisa operasikan, cukup panjang 23 kilometer," ujar dia.

PT Jasa Marga menargetkan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta seksi 1 yang menghubungkan Solo-Klaten-Purwomartani sepanjang 42,3 km rampung pada akhir tahun 2024 ini.

Tol Solo-Yogyakarta secara keseluruhan memiliki panjang 96,57 km, yang menghubungkan Solo hingga Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.

Tol Kartasura-Karanganom Pangkas Waktu Perjalanan hingga 1 Jam

Jasa Marga
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mencatat sebanyak 55.466 kendaraan melewati jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo) Segmen Kartasura s.d Karanganom sepanjang 13 KM. (Dok. Jasa Marga)

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengoperasikan jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta segmen Kartasura-Karanganom sepanjang 13 Kilometer dalam rangka menyambut Libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan menjelaskan, ruas tersebut dioperasikan sementara agar bisa menjadi alternatif  bagi para pengguna jalan dari Solo menuju Yogyakarta selama periode Nataru.

Namun, dalam pengoperasian jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta ini sifatnya satu arah atau one way pada pukul 06.00 - 17.00 WIB, dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.

Setelah jam tersebut arus lalu lintas menuju dan keluar GT Colomadu kembali normal menggunakan akses eksisting.

"Rencana fungsional pukul 06.00-17.00, jalan tol difungsionalkan untuk satu jalur," kata Agus saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023). 

 

Cuma 15 Menit

Jalan Tol Jogja-Solo  (Tim Humas Jasamarga)
Jalan Tol Jogja-Solo (Tim Humas Jasamarga)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur Suchandra P Hutabarat, menyebut, adanya jalan tol fungsional tersebut mampu memangkas beberapa titik sumber kemacetan di jalan arteri.

Beberapa titik tersebut di antaranya, Tugu Kertasura, 3 persimpangan setelah Colomadu, dan titik perlambatan kendaraan di depan Markas Kopassus Kandang Menjangan.

"Kalau lewat tol fungsional ini bisa 15 menit dengan kecepatan yang kita tentukan, kalau jalan arteri bisa sampai 1 jam lebih," ujarnya.

Lebih lanjut, pengoperasionalan jalan Tol Solo-Yogyakarta disiapkan dengan dua skema, yakni arus mudik pada 22 - 31 Desember 2023, dan arus balik 1 - 3 Januari 2024. Bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan.

"Untuk mengantisipasi kepadatan di ruas fungsional, kendaraan yang dibolehkan melintas hanya golongan I," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya