Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jul 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 18:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). (Dok. Kemendagri)

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Dengan capaian opini WTP sejak 2014, Kemendagri dan BNPP telah berhasil membukukan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara tersebut selama 10 tahun berturut-turut.

Adapun opini WTP kali ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2023 Kemendagri dan BNPP. Selain itu juga laporan keuangan pinjaman luar negeri Kemendagri dari Bank Dunia yang digunakan untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta Proyek Digital ID Tahun 2023.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP merupakan suatu kebanggaan dan mampu meningkatkan rasa percaya diri. Menurutnya, capaian ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja Kemendagri dan BNPP ke depan. Pasalnya, penilaian ini sangat erat hubungannya dengan kemampuan pengelolaan keuangan anggaran negara.

"Kami ucapkan terima kasih khususnya untuk yang telah memberikan opini WTP untuk Kemendagri dan BNPP, dan alhamdulillah makin melengkapi kebanggaan kami ini adalah WTP ke-10 kalinya," katanya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 pada Kemendagri dan BNPP di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Mendagri menambahkan, perolehan opini WTP ini merupakan indikator capaian yang sangat penting. Salah satunya sebagai bahan Kemendagri mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Berkat WTP yang sudah 9 kali berturut-turut [sebelumnya], kami mencoba untuk mengajukan menaikkan tukin karena nilai [menaikkan tukin] ada tiga kriteria, dan salah satu dari kriterianya mampu mengelola keuangan negara yang indikator adalah opini dari BPK RI," jelasnya.

 

Perbaiki Nilai Reformasi Birokrasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). (Dok. Kemendagri)

Mendagri menerangkan, capaian opini WTP ke-10 ini dapat memperkuat Kemendagri dalam memperbaiki nilai reformasi birokrasi. Pada tanggal 7 Juni lalu, Kemendagri meraih nilai A khusus untuk reformasi birokrasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan hanya ada 5 instansi yang mampu mendapatkan nilai tersebut. "Opini BPK yang 9 kali dan ini ke-10 ini memperkuat lagi, dan nilai reformasi birokrasi menjadi A ini memang sulit sekali hanya ada lima instansi yang dapat nilai A," ujarnya.

Sementara itu, Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendagri dan BNPP atas prestasi yang telah dicapai.

Capaian tersebut, lanjut Ahmadi, menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemendagri dan BNPP dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara, dengan menjalankan dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

"Saya berharap agar Kemendagri dan BNPP dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal di daerah melalui pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan berbagai urusan pemerintah daerah, " pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya