Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya lobster telah mencapai Rp 3.606.692.000.
Dari jumlah tersebut, Asisten Khusus Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto merinci, Rp 2.705.019.000 akan dimanfaatkan kepada masyarakat pembudidaya, sementara Rp 901.673.000 akan dikelola oleh BLU untuk program pengelolaan lobster.
Baca Juga
Doni menyebut, capaian ini menandai keberhasilan dari kebijakan pengelolaan lobster yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No 7 Tahun 2024.
Advertisement
Berkat kebijakan ini, kita mendapatkan PNBP," ungkap Doni dalam konferensi pers di Kantor KKP, Kamis (18/7/2024).
"Bayangkan jika selama ini banyak orang bilang benih bening lobster (BBL) setiap harinya terbang keluar negeri, kita (negara) tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Namun Doni menilai, capaian PNBP yang terkumpul dari budidaya lobster masih tergolong kecil, yang menunjukkan bahwa ekspor dari produk perikanan tersebut masih harus ditingkatkan.
Ia pun memastikan, bahwa pihaknya mendukung pengusaha lokal yang hendak mengekspor lobster legal.
“(Dengan catatan) barangnya legal dan diakui negara tujuan,” bebernya.
Jalan Terjal Berantas Penyelundupan Benih Bening Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperhatikan dan menangani kemunculan praktik-praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengakui terdapat beberapa tantangan dalam proses penangkapan penyelundup BBL.
Dia mengungkap salah satu contoh, yaitu ketika adanya penyelundup BBL yang ditangkap hanya mengaku sebagai kurir atau pengantar benur lobster ke luar negeri.
Hal ini menjadi sulit untuk membuat kurir tersebut membocorkan lokasi dan identitas mafia benih lobster lainnya.
"(Ketika) penyidikan biasanya kurir tersebut kita sidik siapa yang suruh dan memodal, nanti kami (amati) sampai di sana. Memang biasanya para kurir ini tidak mau membuka. Jadi, mereka sudah didoktrin berhenti di kamu, kalau ada apa-apa berhenti di kamu," kata Ipunk dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Jumat (14/6/2024).Dirjen PSDKP memastikan, ia tentunya tidak menyerah. Penyidik kemudian memanfaatkan ponsel yang dimiliki kurir untuk menelusuri lebih dalam dan melacak keberadaan mafia lobster.
"Kita punya strategi membongkar dari HP. Dari situ kita melacak hp tersebut komunikasi ke mana saja. Teknologi tersebut kami miliki untuk penyidikan, seperti halnya penangkapan kapal Run Zheng semua HP ABK (Anak Buah Kapal) kami sita, oh dia komunikasi ke sana, ketahuan semua itu nanti," bebernya.
Advertisement
Singapura dan Malaysia Jadi Lokasi Transit
Ipunk juga membeberkan, bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan otoritas di Singapura untuk memantau jika adanya aktivitas penyelundupan benur lobster.
Seperti diketahui, Singapura dan Malaysia kerap menjadi lokasi transit penyelundupan benih lobster sebelum dikirim ke negara lain.
"Kita sudah mencoba dengan Singapura. Mereka bahkan hadir ke pangkalan PSDKP Batam dan sepakat penyelundupan dihentikan yang lewat laut. Sekarang melambung melalui ke Malaysia," terangnya.
Ipunk bercerita, "Memang penyelundup (BBL) akalnya banyak ya kita juga tidak mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, di jalan, di gudang-gudang sudah kita libas di jalan".