Indonesia Dorong Negara ASEAN Bangun Kesiapsiagaan Hadapi Krisis Pangan

Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara ASEAN untuk melakukan upaya bersama membangun kesiapsiagaan wilayah ASEAN dalam menghadapi ancaman krisis pangan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 07 Agu 2024, 14:17 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 14:17 WIB
Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Wilayah ASEAN
Plt. Sekretaris Jenderal Kementan Prihasto Setyanto memimpin Delegasi Indonesia pada “45th Special Senior Official Meeting of the ASEAN Minister for Agriculture, Forestry and Fisheries (SSOM AMAF)” yang dilaksanakan di Johor Bahru, Malaysia, Selasa (6/8/2024).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak negara-negara ASEAN untuk melakukan upaya bersama membangun kesiapsiagaan wilayah ASEAN dalam menghadapi ancaman krisis pangan.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ajakan ini merupakan salah satu tindak lanjut konkrit Deklarasi Para Pemimpin ASEAN tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Gizi dalam merespon situasi krisis yang diadopsi oleh para Pemimpin ASEAN pada saat keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.

“Salah satu inisiasi yang sedang didorong oleh Indonesia sekarang adalah penguatan cadangan pangan nasional berbasis sumber daya lokal di masing-masing negara. Ini  merupakan basis untuk pembentukan cadangan pangan bersama di wilayah regional ASEAN," kata Plt. Sekretaris Jenderal Kementan Prihasto Setyanto seusai memimpin Delegasi Indonesia pada “45th Special Senior Official Meeting of the ASEAN Minister for Agriculture, Forestry and Fisheries (SSOM AMAF)” yang dilaksanakan di Johor Bahru, Malaysia, Selasa (6/8/2024). 

Pertemuan 45th SSOM AMAF menyetujui beberapa dokumen kerja sama di berbagai bidang ketahanan dan keamanan pangan, hingga perikanan, kehutanan, dan pertanian. Pada pertemuan ini juga disepakati penyusunan Rencana Aksi ASEAN untuk Pertanian Berkelanjutan (ASEAN Action Plan for Sustainable Agriculture) dan Rencana Aksi Penguatan Ketahanan Pangan ASEAN ( Plan of Action on ASEAN Food Security) untuk periode 2026 – 2030. 

Salah satu isu penting yang diangkat dalam pertemuan ini adalah kebijakan pasar Uni Eropa (European Union/EU) melalui penerapan EU Deforestation-free Regulation yang cenderung bersifat restriktif dan diskriminatif serta merugikan kepentingan petani kecil.

Prihasto menyebutkan restriksi EU telah menghambat perdagangan produk-produk perkebunan unggulan ASEAN seperti, sawit, kakao, dan karet. Indonesia pun meminta ASEAN mengambil sikap tegas.

“Dengan berbagai tantangan perdagangan internasional, termasuk kebijakan restriksi dari Uni Eropa, maka pertemuan telah menyepakati penguatan kemitraan untuk peningkatan daya saing komoditas pertanian unggulan ASEAN untuk menembus pasar global,” sebutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Indonesia Dorong Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca

Ancaman Krisis Pangan di Depan Mata, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Wilayah ASEAN
“45th Special Senior Official Meeting of the ASEAN Minister for Agriculture, Forestry and Fisheries (SSOM AMAF)” di Johor Bahru, Malaysia, Selasa (6/8/2024).

Pada pembahasan Panduan Pengurangan Pembakaran Residu Tanaman di ASEAN, Prihasto menekankan komitmen pemerintah Indonesia dalam pengurangan pembakaran residu tanaman yang telah ditetapkan dalam undang-undang. 

“Pemerintah Indonesia terus memastikan penerapan penegakan aturan tersebut. Kami berkomitmen mengurangi pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar,” tegasnya.

Selain 45th SSOM AMAF, diberlangsungkan juga pertemuan antara negara-negara ASEAN dengan Jepang. Pada pertemuan ini, negara-negara ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Jepang untuk penguatan kerjasama pembangunan pertanian ramah lingkungan melalui Proyek Kerjasama Pertanian Hijau.

Pada forum ini, Prihasto menyebutkan Indonesia menilai pentingnya kerjasama menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor pertanian, dengan tetap menjaga produksi dan produktivitas pertanian agar tetap stabil dan bahkan meningkat. 

“Terhadap isu perubahan iklim, Indonesia mendorong mitigasi GRK harus bersifat co-benefit, artinya upaya penurunan emisi GRK harus berbasis pada peningkatan produksi, tidak untuk mengurangi produksi,” terangnya. 

Selanjutnya, keseluruhan hasil kesepakatan pada pertemuan ini akan direkomendasikan kepada semua Menteri Pertanian dan Kehutanan ASEAN untuk pengesahan lebih lanjut pada pertemuan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) ke-46 yang akan dilaksanakan pada pada 24-25 Oktober 2024 mendatang

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya