Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS 2024, Cek Kriteria dan Pendaftarannya

Kemenkumham membuka penerimaan CPNS 2024 untuk 11 Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Agu 2024, 21:31 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2024, 21:31 WIB
Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS 2024, Cek Kriteria dan Pendaftarannya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323.

Mengutip laman casn.kemenkumham.go.id, Selasa (20/8/2024), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham.

Penerimaan CPNS tahun anggaran 2024 itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024.

Adapun total kebutuhan CPNS itu sekitar 9.070 formasi. Untuk unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan antara lain 11 Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Apa Saja Kriteria Pelamarnya?

1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Kalimantan merupakan Pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN; 

b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat satu.

Bagaimana Tata Cara Pendaftarannya?

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang;

2. Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;

4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali;

5. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan kebutuhan ASN;

6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Rencana Jadwal Pelaksanaan Seleksi:

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

1.Pengumuman Seleksi pada 19 Agustus-2 September 2024

2.Pendaftaran Online (https://daftar-sscsn.bkn.go.id) pada 20 Agustus-6 September 2024

3.Seleksi Administrasi pada 20 Agustus-13 September 2024

4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 14-17 September2024

5.Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi pada 18-28 September 2024

6.Masa sanggah pada 18-20 September 2024

7.Jawab sanggah pada 18-22 September 2024

8.Pengumuman Pasca Masa Sanggah pada 21-27 September 2024

9.Penarikan data final SKD CPNS pada 29 September-1 Oktober 2024

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 2-8 Oktober 2024

11.Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CAT BKN pada 9-15 Oktober 2024

12.Pelaksanaan SKD CAT BKN pada 16 Oktober-14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN pada 23 Oktober-16 November 2024

14.Pengumuman Hasil SKD CAT BKN pada 17-19 November 2024

15.Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN pada 20 November-17 Desember 2024

16.Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN pada 20-22 November 2024

17.Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi pada 23-25 November 2024

18.Penarikan data final SKB CPNS pada 26-28 November 2024

19.Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 29 November-3 Desember 2024

20. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada 4-8 Desember 2024

21.Pelaksanaan SKB CPNS pada 9-20 Desember 2024

22.Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS pada 17 Desember 2024-4 Januari 2025

23.Pengumuman Hasil CPNS pada 5-12 Januari 2025

24. Masa sanggah pada 13-15 Januari 2025

25.Jawab sanggah pada 13-19 Januari 2025

26.Pengolahan seleksi hasil sanggah pada 15-20 Januari 2025

27.Pengumuman pasca sanggah pada 16-22 Januari 2025

28.Pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025

29. Usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-23 Maret 2025

Catatan: apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diinformasikan melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini 20 Agustus 2024

SKD CPNS 2021
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Sebelumnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dibuka hari ini 20 Agustus 2024. Pemerintah akan menyediakan 250.407 formasi CPNS, namun rincian pasti dari formasi tersebut belum dikemukakan.

Pendaftaran CPNS 2024 ini bisa diakses melalui link nantinya bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.

Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

"Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," dikutip dari keterangan tertulis BKN, Selasa (20/8/2024).

Formasi CPNS

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini sendiri, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto menyebutkan secara keseluruhan proses rekrutmen CPNS akan melibatkan sejumlah instansi yang tergabung di Panselnas, mulai dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur seperti akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) Kominfo, monitoring keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), monitoring teknologi infrastruktur dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

 

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya