Tak Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS 2024, Bagaimana Nasib Uang Pembeli e-Meterai?

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Sep 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2024, 18:30 WIB
E-Meterai
E-Meterai. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS. Dok: e-meterai.co.id

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS.

"Saya belum denger, tentunya kalau ada kerugian di sisi pengguna yang kemudian dia sudah bayar (e-meterai) tapi belum tereksekusi tentu kita akan refund, pasti," kata Wakil Menteri BUMN 

Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui awak media di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).

Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.

"Nanti diskusi sama Dirut," tegas dia.

Lebih lanjut, Tiko mengakui bahwa kesulitan peserta CPNS untuk membeli e-meterai karena keterbatasan server perusahaan. Di sisi lain, jumlah pembeli e-meterai mengalami lonjakan yang drastis dalam waktu yang bersamaan.

"Jadi memang kita terus meningkatkan kapasitas digital kita di berbagai BUM,N termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-meterai, memang kapasitas kita kemarin terkendala pada waktu terjadi antrian besar waktu orang mendaftar," ujarnya.

Kemampuan Digital Perum Peruri

Tiko mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kemampuan digital Perum Peruri. Hal ini untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.

"Memang ini kita evaluasi kita udah bicara dengan Dirut Peruri untuk dievaluasi, baik dalam proses pendistribusian e-meterai maupun kapasitas server dan keandalan daripada infrastruktur di Peruri sendiri," tandasnya.

Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 kembali mengungkapkan keluhan terkait menjelang penutupan pendaftaran. Banyak pelamar yang mengalami masalah setelah membeli e-materai, namun tidak mendapatkan barang yang dibayar.

 

Ramai Keluhan

Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.
Meterai elektronik atau e-meterai senilai Rp 10.000.

Keluhan ini ramai disampaikan melalui media sosial X (dulu Twitter). Mereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.

Saldo mereka terpotong, pembayaran dikonfirmasi berhasil, namun e-materai yang diinginkan tidak kunjung tersedia.

"Halo @PeruriDigital, saya sudah membeli e-meterai di meterai elektronik dan pembayaran sudah berhasil dilakukan, di web statusnya gagal karna waktu pembayaran habis. Jadi gimana e-meterainya sama saldo yang udah di transfer @peruri_id?," tulis @royalsljn, dikutip Rabu (4/9)

Selain itu, para pelamar merasa mereka telah diperlakukan tidak adil oleh Peruri sebagai penyedia e-materai.

"Masih di prank sama @peruri_id @PeruriDigital , udah lunas tapi kuota 0, chat di whatsapp ga di waro. Harus kemanakah aku komplain wahai netijen? Beri aku pencerahan tentang lika-liku per-emeterai-an ini 😭," keluh @kchandras

Masa Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN Diperpanjang, Ini Gara-garanya

Pelaksanaan Tes CPNS di Malang
Suasana tes CPNS 2018 di Gedung SMK Negeri 2 Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksaannya pada hari pertama, Jumat (26/10/2018) yang sempat molor (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 di portal SSCASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS 2024 ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Pasalnya, proses pendaftaran sempat terkendala gara-gara pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan. Sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

"Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," urainya, Kamis (5/9/2024).

 

 

Pengisian Formasi CPNS

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta berdoa sebelum mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Suharmen menambahkan, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

"Pemerintah melalui Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini," imbuh Suharmen.

Untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran, Suharmen meminta para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran CPNS 2024 saat mendekati akhir batas waktu.

"Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya