Liputan6.com, Jakarta Putra kandung Venna Melinda, Verrell Bramasta menjadi salah satu pesohor yang menjadi anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Verrell Bramasta hadir dalam acara pelantikan anggota DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Verrell menyadari bahwa sebagai seorang figur publik, keputusannya terjun ke dunia politik tentu menarik perhatian banyak pihak.
Baca Juga
“Pasti banyak yang kaget kenapa saya mau masuk ke dunia politik. Tapi, keputusan ini sudah lama dipikirkan dengan banyak pertimbangan yang matang. Memang berada di dunia yang sangat berbeda dengan sebelumnya, terkesan mengerikan. Cuma, ya disitu tantangannya kan? Dan dari dulu saya memang hidup dari tantangan. So, let's do what we started,” ucap Verrell, ditulis Kamis (10/3/2024).
Advertisement
Verrell mengatakan bahwa saat ini dirinya sudah sepenuhnya milik rakyat.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini (kemarin, red) lancar. Dan saat ini saya sudah resmi jadi milik masyarakat. Jadi kalau ada yang dirasa nanti kinerja saya gaberes, gabener, saya siap diteror dan digangguin sama masyarakat. Khususnya teman-teman dapil saya, Jabar VII,” ujar Verrell Bramasta kepada wartawan.
Dengan terpilihnya Verrell menjadi wakil rakyat ini, dia mengaku tak akan menerima gajinya selama satu tahun. Alasannya, untuk membuktikan kepada masyarakat akan dedikasinya menjadi anggota DPR RI.
"Ini sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap bahwa untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang, satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen (pemilih) saya," katanya.
Gaji Verrell Bramasta Setahun
Lantas, berapa nominal yang dikumpulkan selama satu tahun dari gajinya sebagai anggota DPR? Besaran gaji anggota DPR RI tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Hitungan yang sama juga tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Perlu diketahui, besaran gaji bagi Anggota DPR RI dibedakan berdasarkan jabatannya. Mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan Anggota DPR RI.
Besaran gaji pokok yang berhak diperoleh adalah sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Dengan demikian, total nominal gaji anggota DPR Verrel selama setahun yang akan dibagikan kepada para pemilihnya mencapai Rp 50.400.000
Tunjangan dan Fasilitas Verrell di DPR
Adapun, sejumlah tunjangan yang diberikan juga mirip dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, hanya berbeda di besaran nominalnya.
Rinciannya, tunjangan istri sebesar Rp 420.000, tunjangan anak sebesar Rp 168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000.
Kemudian, ada tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.
Perlu dicatat, seluruh hitungan ini belum termasuk sejumlah penerimaan lainnya sebagai fasilitas tambahan yang diberikan kepada Anggota DPR. Mulai dari bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, hingga anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota.
Advertisement