Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memastikan menawarkan kesempatan bekerja yang luas bagi lulusan universitas seluruh Indonesia tanpa membedadakan gender. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Morowali dalam naungan PT IMIP.
Dari total 84.336 karyawan yang bekerja di kawasan PT IMIP, jumlah karyawan laki-laki sebanyak 77.855 orang dan perempuan 6.481 orang. Meski lekat dengan kesan pekerjaan lelaki, perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP terbuka bagi calon karyawan perempuan yang kapabel sesuai kapasitas yang dibutuhkan.
Salah satu lini pekerjaan itu termasuk pengoperasian alat berat untuk kebutuhan distribusi material produk olahan nikel.
Advertisement
Lidya Eka Saputri (29), seorang karyawan operator hoist crane dalam kawasan IMIP di Departemen HAPL PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC), mengungkapkan, dia telah bekerja mengoperasikan mesin pengangkat gulungan baja putih itu sejak 2018.
Selama ini, Lidya menjalani tugasnya berdasarkan pembagian tiga jadwal waktu gilir (shift), yaitu pagi (pukul 08.00–16.00), sore (pukul 16.00–00.00), dan malam (pukul 00.00 hingga 08.00).
“Satu minggu masuk pagi, lalu satu minggu berikutnya masuk sore, lalu seminggu berikutnya lagi malam,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (7/10/2024). Dalam seminggu, karyawan operator hoist crane bekerja enam hari, dengan satu hari libur.
Dari total 23 operator, terdapat 10 orang operator perempuan yang terbagi dalam tiga grup. Mereka mengoperasikan sekitar 20 mesin pengangkut hoist crane. Sebagai operator, Lidya dituntut mampu menjalankan tugas dengan menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diberlakukan perusahaan.
Beruntungnya, bagi setiap operator pemula, PT IRNC memberikan pelatihan terlebih dahulu selama 3 bulan. Hal ini dimaksudkan agar karyawan mengenal dengan baik dan mendetail satu per satu komponen dalam hoist crane berdaya energi listrik.
“Saya di-training sampai sekitar 3 bulan, hingga lalu bisa mengoperasikannya. Kami naik ke kabinnya, dan ditunjukkan komponen alat di mesinnya. Di awal-awal susah, tetapi lama-kelamaan bisa,” ucapnya.
Potensi Kecelakaan
Setiap hari, dia menjalani rutinitas tugas di dalam kabin hoist crane berdimensi lebar 1,5 meter, panjang 2 meter, dan tinggi 2 meter selama 8–12 jam. Di situ dia mengaktifkan mesin hoist crane dan mengarahkan tombol-tombol perintah untuk mengambil dan dan memindahkan beban muatan berbobot sekitar 11 ton hingga 35 ton.
Seperti pada Selasa siang 17 September 2024, Lidya tengah mengoperasikan mesin hoist crane untuk memindahkan hasil olahan nikel berupa gulungan-gulungan baja hitam dan putih ke bak dump truck.
Sebagai perempuan, Lidya mesti selalu waspada dalam menggerakkan tuas-tuas dan tombol mesin. Dia mengungkapkan, beberapa kali potensi kecelakaan kerja kerap membayangi, terlebih bilamana kantuk datang menyergap.
“Pernah saya sewaktu sif malam mengoperasikan crane dan mengangkat baja besar. Sekitar jam 3–5 pagi, di situ mata berat sekali,” katanya. Untuk melawan rasa lelap, Lidya berusaha mengelola jam istirahat sebelum berangkat masuk sif malam. Dia juga mengonsumsi minuman susu steril kemasan untuk menjaga kebugaran saat bekerja.
Selain keselamatan, pekerjaan sebagai operator hoist crane juga rentan risiko kerusakan produk. Menurut Wakil Foreman Operator Hoist Crane Departemen HAPL PT IRNC, Mufida, operator hoist crane pantang melakukan kesalahan yang bisa merusak produk gulungan. Terutama untuk gulungan baja putih, goresan atau lecet akan membuat nilai produk menjadi turun.
“Semuanya harus dilakukan hati-hati. Karena kalau gulungan baja lecet, kualitas produknya berkurang,” kata Mufida.
Advertisement
Keadilan bagi Hak Karyawati
Dengan tanggung jawab cukup besar dalam rantai alur hilirisasi proses produksi, karyawan perempuan seperti Lidya memperoleh “ganjaran” setimpal. Selain gaji bulanan dengan tunjangan untuk seorang anaknya, Lidya merasakan kemudahan dalam mendapatkan cuti haid dan hamil/melahirkan.
Manakala seorang karyawati merasakan sakit akibat haid, mereka diberikan izin meninggalkan tugas maksimal selama dua hari. Lidya mengatakan, beberapa rekannya biasa mengajukan surat keterangan sakit dari Klinik IMIP untuk mendapatkan izin cuti haid kepada Departemen HRD perusahaannya.
Adapun cuti hamil, karyawan dalam kawasan IMIP dipastikan mendapatkan masa istirahat yang memadai untuk menjamin kesehatan karyawati dan janin yang dikandung.
Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT IMIP menekankan, IMIP memberi masa cuti hamil dan melahirkan lebih panjang dibandingkan ketentuan dalam Pasal 82 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Jika aturan tenaga kerja bahwa cuti hamil dan melahirkan itu hanya 3 bulan, kami kasih mereka untuk di kawasan IMIP itu 5 bulan,” tutur Dedy Kurniawan.
Lidya mengalami sendiri masa cuti hamil saat menjelang melahirkan putrinya, Maret 2023 lalu. Dia mengambil total cuti lahiran selama 5 bulan. Selama menjalani cuti hamil, tugasnya dialihkan kepada beberapa rekan kerjanya yang masih aktif.
Sementara itu, perusahaannya juga memberikan izin khusus tidak masuk bekerja selama dua hari dalam kondisi darurat, seperti keperluan acara keluarga, atau kerabat dan orangtua meninggal.
Lingkungan Kerja Positif
Agnes Priska Adelaide (32), operator hoist crane lainnya mengungkapkan, dia bertahan tujuh tahun bekerja di Departemen HPAL PT IRNC lantaran lingkungan kerja yang ramah dan positif. Keramahan itu dia rasakan misalnya saat menerima pengarahan (briefing) atau senam pagi sebelum memulai tugas.
“Tidak toksik antarsesama karyawan dan atasan. Pengawas dari TKA Cina juga baik. Ini membuat kami tidak merasa tegang dalam bekerja,” katanya.
Hal serupa dialami Indriani, karyawan divisi Control Room Departemen Environmental - Manajemen Lingkungan PT QMB New Energy Material. Menurutnya, atasannya yang adalah seorang lelaki tidak pernah membeda-bedakan jenis pekerjaan untuk dikerjakan oleh karyawan berjenis kelamin tertentu.
Sebaliknya, Indriani merasa para karyawan perempuan tidak minder terhadap karyawan lelaki. Dia mencontohkan sikap demokratis yang dijalankan kepala departemennya. Bila ada karyawan lelaki yang punya pengetahuan lebih banyak, mereka dianjurkan untuk membagi ilmu mereka kepada rekan karyawan perempuan. Selain itu, karyawan juga diberi keleluasaan untuk naik jabatan dan memilih spesialisasi bidang pekerjaan.
“Jadi kami tidak pernah merasa ada diskriminasi. Laki-laki bisa, maka perempuan juga bisa,” katanya.
Advertisement
Kesetaraan Pekerja
HR Head PT IMIP Achmanto Mendatu mengungkapkan, manajemen perusahaan yang beroperasi dalam kawasan IMIP mengutamakan prinsip kesetaraan bagi seluruh pekerja. Mendatu bilang, IMIP menjamin pemenuhan hak mendasar termasuk bagi karyawan perempuan.
“Kami membuat kebijakan yang tanpa diskriminasi. Jadi gajinya sama, sistemnya sama antara pekerja perempuan dan laki-laki,” katanya, pada Sabtu (30/09/2024).
Adapun terhadap potensi tindak pelecehan seksual, Mendatu memastikan upaya mengedepankan langkah preventif, semisal dengan penyuluhan atau kampanye. Sebab, kata dia, alih-alih mengontrol moralitas seorang karyawan, sosialisasi dan edukasi lebih relevan untuk dijalankan.
“Upaya imbauan merupakan jalan pencegahan,” ujarnya.