Kehadiran BRIMerchant Permudah Merchant Pantau dan Kelola Transaksi Real-Time

Merchant dapat menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran digital yang memberikan keleluasaan dan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

oleh Iwan Tantomi pada 22 Nov 2024, 14:07 WIB
Diperbarui 22 Nov 2024, 14:23 WIB
Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari, Pengusaha Dimudahkan di BRIMerchant
Credit: BRI

Liputan6.com, Jakarta Aplikasi BRIMerchant dikembangkan untuk mendukung para merchant dalam memantau dan mengelola transaksi secara real-time. Di aplikasi ini nasabah yang ingin menjadi merchant juga dapat mengajukan QRIS BRI dalam hitungan menit. Merchant dapat menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran digital yang memberikan keleluasaan dan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

“Kami percaya, inovasi ini tidak hanya membantu usaha UMKM berkembang, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis. Dengan BRImerchant, para merchant dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir tentang pengelolaan arus kas,” ungkap Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto.

Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari, Pengusaha Dimudahkan di BRIMerchant
Credit: BRI

Melalui layanan BRImerchant ini sendiri, BRI berupaya menghadirkan solusi untuk mempermudah transaksi cashless dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan hingga 4 kali sehari, sekaligus memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Andrijanto mengungkapkan aplikasi BRImerchant ini sebagai jawaban atas tantangan utama yang sering dihadapi pelaku usaha yaitu pengelolaan keuangan yang meliputi efisiensi keuangan dan optimalisasi penggunaan dana operasional.

“Semoga kehadiran BRImerchant yang makin memudahkan dalam pencairan hasil penjualan hingga empat kali sehari, pengelolaan laporan otomatis, hingga layanan self-service seperti Self Onboarding, Voice Notification, dan Complaint Handling makin mendapat tempat dihati para pelaku usaha khususnya merchant,” pungkas Andrijanto.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya