Top 3: Kualitas BBM Pertamax Dipertanyakan

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (1/12/2024).

oleh Arthur Gideon diperbarui 01 Des 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2024, 08:00 WIB
Pengambilan sampel Pertamax di SPBU wilayah Cibinong, Jawa Barat, oleh Lemigas, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. (Dok Pertamina)
Pengambilan sampel Pertamax di SPBU wilayah Cibinong, Jawa Barat, oleh Lemigas, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. (Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi menyusul laporan mengenai kerusakan mesin pada sejumlah kendaraan. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh penggunaan bahan bakar Pertamax di area Cibinong, Jawa Barat.

Hasilnya, kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) telah dinyatakan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel mengenai kualitas BBM Pertamax ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (1/12/2024):

1. BBM Pertamax Dikeluhkan Bermasalah, Ini Hasil Pemeriksaan ITB dan Lemigas

Kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) telah dinyatakan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Cibinong, Jawa Barat, serta lokasi lainnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa uji kandungan Pertamax telah dilakukan oleh Lemigas. Hasil dari pengujian ini menunjukkan bahwa kualitas Pertamax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

2. Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi

Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman kenaikan UMP 2025 ini dilakukan di Kantor Presiden pada Jumat 29 November 2024.

Kalangan pengusaha menilai kenaikan UMP 2025 ini akan berdampak kepada beban biaya yang lebih besar ke dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah.

Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5 persen.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3. Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM

FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jutaan mengemudi ojek online atau ojol siap turun ke jalan melakukan aksi demo jika memang pemerintah melarang mereka untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.

"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," kata Igun dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).

Seperti diketahui, Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran. Hal ini karena kendaraan yang dipakai ojol masuk jenis kendaraan untuk usaha dan bukan kendaraan umum.

Simak artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya