Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memulai inisiasi pembangunan 3 juta rumah pada penghujung 2024.
Dengan memanfaatkan sejumlah aset eksisting dalam bentuk rumah susun (rusun) untuk dibagikan secara murah, bahkan gratis ke sekelompok kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pedagang UMKM, pekerja swasta, hingga warga kolong jembatan.
Advertisement
Baca Juga
Proses serah terima kunci hunian salah satunya dilakukan di Rusun Pasar Rumput, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024. Sejumlah penghuni Rusun seperti guru, TNI, ASN hingga wartawan dapat menghuni Rusun Pasar Rumput dengan harga sewa Rp 1,1-2,25 juta per bulan, turun dari tarif sewa sebelumnya Rp 3,5 juta per bulan.
Advertisement
Menurut catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada sebanyak 334 pendaftar yang merupakan ASN, TNI/Polri, pedagang UMKM, masyarakat sekitar, hingga generasi milenial yang mendaftar untuk mengambil unit di Rusun Pasar Rumput. Adapun total hunian vertikal tersebut memiliki sebanyak 1.984 unit.
Dengan dua tipe unit hunian, tipe hook dan tipe standar di Rusun Pasar Rumput. Spesifikasi tipe hook dengan luas 38 meter persegi dilengkapi air PDAM, daya listrik 1.300 watt, dengan closet duduk dan shower.
Sedangkan tipe standar yakni 36 meter persegi dengan spesifikasi yang sama. Fasilitas umum yang tersedia pada area Rusun ini ada pasar tradisional, klinik kesehatan, balai warga, taman warga, Paud, ATM Center dan Jakmart.
Selain untuk pekerja, Kementerian PKP juga telah memulai program relokasi warga kolong jembatan ke sejumlah rusun di Jakarta. Program relokasi warga kolong jembatan ini dimulai pada 30 November 2024, untuk 232 kepala keluarga (KK) di tiga kelurahan/kecamatan di tiga kota administrasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Tempat Relokasi Warga
Beberapa tower yang dijadikan tempat relokasi warga tersebut, antara lain rusun yang berlokasi di Rawa Buaya, Daan Mogot Blok, Daan Mogot Tower, Tegal Alur, PIK I Pulo Gadung, KS Tubun, Jati Rawasari, Karang Anyar, Tongkoi, Cibesel, dan Rusun Jatinegara Barat.
Mereka diberi tempat tinggal tanpa dipungut biaya alias gratis hingga 6 bulan ke depan. Setelahnya, mereka akan dikenakan biaya Rp 550 ribu per unit per bulan.
Tak hanya diberi tempat tinggal, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, warga kolong jembatan yang dipindahkan ke rusun tersebut juga akan diberi fasilitas dan pelatihan kerja agar bisa hidup mandiri.
"Kita mulai memindahkan saudara kita yang ada di bawah jembatan ke rumah susun. Tapi juga diberikan perhatian sosial, tapi juga diberikan latihan. Mereka harus sampai bisa punya penghasilan, punya kerja. Misalnya, dilatih motong rambut. Bangun dari sini (rusun tempatnya tinggal), mereka ada tempat kerja di dekat tempat mereka tinggal," ungkap Ara beberapa waktu lalu.
Selain di Jakarta, program relokasi warga kolong jembatan juga akan dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat dalam waktu dekat. Ara mengungkapkan, total ada sebanyak 100 KK warga yang tinggal di kolong Jembatan Pasupati, akan dipindahkan ke dua rumah susun yang terletak di Rancaekek dan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
"Terima kasih atas kesediaan dan keikhlasan warga yang bersedia direlokasi. Kami pastikan mereka akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Kini giliran Bandung, dan kami akan upayakan hal serupa di daerah lainnya," sebutnya.
Kembali, ia berjanji kepada warga yang direlokasi akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk membantu mereka memperoleh penghasilan. “Intinya nanti warga bisa bekerja atau berwirausaha,” kata Ara.
Advertisement
Kawal 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan UU Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang (UU) terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Itu akan mengatur secara komprehensif skema dalam mengatasi tantangan sektor perumahan. Khususnya dalam mengawal salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, pembangunan 3 juta rumah.
Dikatakan Fahri, sejauh ini Kementerian PKP terus berusaha mengidentifikasi terlebih dahulu seluruh masalah yang ada dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman. Dengan turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Hasil pembicaraan itu nanti kita rangkum dalam satu skema yang nanti diatur dalam satu regulasi yang komprehensif. Itu lah cikal bakal nanti lahirnya suatu Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang utuh," ujar Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dari hasil identifikasi sementara, setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang harus diselesaikan pemerintah dan mitra kerja dalam pelaksanaan program 3 juta rumah.
3 Tantangan
Ketiga tantangan tersebut, yakni soal tanah, perizinan dan pembiayaan. Fahri mengatakan, Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya setiap hari berdiskusi dengan Pak Nusron (Menteri ATR/ BPN) dan dengan beberapa pihak yang kira-kira dapat mengatasi masalah tanah ini," ungkap dia.
Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK. Untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan untuk rakyat.
Permasalahan berikutnya yang menjadi tantangan di sektor perumahan, terkait perizinan. "Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga" imbuhnya.
Tantangan terakhir di sektor perumahan, terkait skema pembiayaan perumahan. "Kami juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI dan OJK. jadi masalah perumahan ini harus ditangani oleh semua pihak dan Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan rumah," bebernya.
Advertisement