BRI Sabet Dua Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12/2024).

oleh Fachri pada 20 Des 2024, 15:15 WIB
Diperbarui 20 Des 2024, 15:14 WIB
BRI.
Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dinilai sukses menyediakan informasi akurat dan transparan serta mencerminkan tata kelola yang baik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha” bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto mengungkapkan penghargaan tersebut bukti komitmen perseroan untuk menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.

“Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Andrijanto juga menyebut, keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien.

"BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness telah menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan,” sebutnya.

Meningkat Dibanding Sebelumnya

BRI.
Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam. (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menyebut, jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363, naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," sebutnya.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

"Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik, selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut," jelasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya