Jadi CEO Danantara, Rosan Roeslani: Tak Masalah Rangkap Jabatan

Rosan Roeslani menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Sementara di sisi lain dirinya juga menjabat sebagai Menteri Investasi

oleh Arief Rahman H Diperbarui 24 Feb 2025, 17:45 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 17:45 WIB
Danantara
Presiden Prabowo menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani sebagai Kepala Danantara. (Lizsa Egeham).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Rosan Perkasa Roeslani menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Dengan begitu, Rosan menjabat dua posisi yang berbeda.

Diketahui, Rosan merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia juga baru saja menjabat sebanyak Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia.

Memurutnya, kedua jabatan itu sama-sama beebicara bidang yang sama, yakni investasi. Maka, dia mengklaim tak akan ada masalah dari kedua jabatan yang diembannya itu.

"Ya saya kan Menteri Investasi dan Hilirisasi sedangkan bidang dari Danantara justru berada dalam sebagian besar dalam bidang investasi. Jadi justru ini akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik kedepannya," kata Rosan Roeslani di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Melalui keduanya, dia tidak hanya mengurusi peta jalan investasi dan perizinan semata. Tapi juga bisa dibarengi dengan upaya untuk mengelola investasi tadi dari dana yang dimiliki Danantara Indonesia.

"Karena dengan ini kita tidak hanya mengurus dari segi roadmap investasi, tidak hanya mengurus mengenai perizinan saja tetapi kita bisa mengkombinasikan dan juga mengakselerasi dengan adanya dana yang ada di kami," jelasnya.

Praktik Serupa

Rosan menyebut, praktik serupa juga dijalankan di Uni Emirat Arab (UEA). Dimana Menteri Investasi-nya mengepalai badan dana kekayaan atau Sovereign Wealth Fund di negara tersebut.

"Jadi itu adalah suatu apa kita bilang suatu terobosan yang baru karena di banyak negara seperti di UAE juga menteri investasinya itu juga kepala dari Sovereign Wealth Fund-nya," katanya.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga menegaskan tak akan ada masalah. Menurutnya, kedua jabatan bisa dijalankan secara beriringan, terutama dalam hal investasi.

"Tidak masalah kita berjalan beriringan," tegas Rosan Roeslani.

 

Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara Indonesia

Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)
Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia. Sejumlah pejabat juga resmi ditunjuk mengepalai badan baru tersebut.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjadi Kepala Danantara Indonesia. Jabatannya dituliskan sebagai Chief Executive Officer (CEO).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membenarkan struktur organisasi Danantara Indonesia. Termasuk penunjukkan Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara.

"Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani," kata Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

 

Pandu Sjahrir Urus Investasi

Pembentukan Danantara
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didalamnya mengatur pembentukan Danantara. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Dia mengatakan, Rosan akan dibantu dua orang lainnya. Yakni, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir menjadi Chief Investment Officer (CIO) yang mengurus soal investasi.

"Nanti akan dibantu Bapak Dony Oskaria sebagai Holding Operasional dan Bapak Pandu Syahrir yang akan memegang Holding Investasi,” ujarnya.

Asal tahu saja, peresmian Danantara Indonesia dimulai saat Prabowo meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kepala Negara juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya