Komisi XI DPR RI akhirnya memilih Mirza Adityaswara sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) baru Bank Indonesia. Penetapan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini dilakukan melalui proses voting dengan perolehan suara untuk Mirza mencapai 32 dari 48 anggota yang memilih.
"Kita sudah mengambil keputusan dan akan kita ajukan ke paripurna besok yang dipilih Presiden untuk menjadi Dewan Gubernur Senior saudara Mirza Adityaswara ke Paripurna dengan jumlah pemilih 32 dari 48 pemilih dengan total anggota fraksi 52 anggota," ungkap Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2013)
Dalam proses voting, Mirza mengalahkan lawannya Anton Hermanto Gunawan yang hanya memperoleh dua suara. Hasil voting juga mencatat 9 anggota Komisi XI DPR menolak kedua calon sementara 4 suara memilih abstain dan suara kosong/rusak 1 suara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz menambahkan sistem voting dilakukan demi membentuk sistem demokrasi antar anggota yang memiliki hak memilih sesuai pribadi masing-masing.
"Ini dalam rangka untuk menyerap seluruh aspirasi di semua komisi. Kalau tadi misalnya nanti yang ditolak lebih besar maka surat Presiden kita kembalikan, kalau abstain lebih banyak maka suara diantara kedua itu yang paling banyak yang menang,"ungkapnya.
Dengan terpilihnya Mirza, susunan Dewan Gubernur BI kini sudah menjadi lengkap dimana bank sentral sudah memiliki Gubernur, Dewan Gubernur Senior dan empat Deputi Gubernur.
"Besok laporkan ke paripurna dan MKirza diundang. Satu minggu dikirim surat ke Presiden, kemudian Presiden dapat mengeluarkan Surat Keputusan sehingga minggu setelahnya dapat disahkan Mahkamah Agung,"tutupnya. (Yas/Shd)
"Kita sudah mengambil keputusan dan akan kita ajukan ke paripurna besok yang dipilih Presiden untuk menjadi Dewan Gubernur Senior saudara Mirza Adityaswara ke Paripurna dengan jumlah pemilih 32 dari 48 pemilih dengan total anggota fraksi 52 anggota," ungkap Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9/2013)
Dalam proses voting, Mirza mengalahkan lawannya Anton Hermanto Gunawan yang hanya memperoleh dua suara. Hasil voting juga mencatat 9 anggota Komisi XI DPR menolak kedua calon sementara 4 suara memilih abstain dan suara kosong/rusak 1 suara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz menambahkan sistem voting dilakukan demi membentuk sistem demokrasi antar anggota yang memiliki hak memilih sesuai pribadi masing-masing.
"Ini dalam rangka untuk menyerap seluruh aspirasi di semua komisi. Kalau tadi misalnya nanti yang ditolak lebih besar maka surat Presiden kita kembalikan, kalau abstain lebih banyak maka suara diantara kedua itu yang paling banyak yang menang,"ungkapnya.
Dengan terpilihnya Mirza, susunan Dewan Gubernur BI kini sudah menjadi lengkap dimana bank sentral sudah memiliki Gubernur, Dewan Gubernur Senior dan empat Deputi Gubernur.
"Besok laporkan ke paripurna dan MKirza diundang. Satu minggu dikirim surat ke Presiden, kemudian Presiden dapat mengeluarkan Surat Keputusan sehingga minggu setelahnya dapat disahkan Mahkamah Agung,"tutupnya. (Yas/Shd)