Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan selalu mengeluhkan kurangnya ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaganya. Dengan kondisi tersebut, pihaknya beralasan tak dapat menggenjot penerimaan pajak secara maksimal meski Indonesia memiliki potensi pajak yang sangat besar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, jumlah pegawai pajak saat ini mencapai 32 ribu orang dengan basis konsultan pajak sekitar 4 ribu orang.
"Jadi total-total kami punya 36.500 PNS pajak ditambah dengan konsultan. Sedangkan PNS pajak di Jepang ada sekitar 66 ribu pegawai dan 74 ribu konsultan pajak, sehingga total sekitar 130 ribu lebih orang," terang dia saat ditemui di Jakarta, Senin (23/9/2013).
Fuad mengaku, idealnya Indonesia sama dengan Jepang yang memiliki ratusan ribu pegawai serta konsultan pajak supaya mampu meraup pundi-pundi penerimaan pajak secara maksimal seperti negara-negara lain.
"Harusnya Indonesia punya 100 ribu PNS pajak dan konsultan pajak. Karena selama ini satu orang pegawai pajak harus melayani 2.400 penduduk, makanya tidak aneh jika masih banyak yang belum bayar pajak," ujar dia.
Ditjen Pajak sebelumnya mengaku, ada potensi penerimaan pajak yang masih bisa digali pemerintah hingga mencapai Rp 400 triliun. Jumlah itu dapat diperoleh dari 40 juta warga Indonesia yang belum membayar pajak.
"Hitungan kasarnya kalau 40 juta orang belum bayar pajak dengan potensi setoran Rp 10 juta per tahun saja, maka ada potensi penerimaan sebanyak Rp 400 triliun," tutur Fuad.
Meski begitu, dia mengatakan, tidak seluruhnya menyetor pajak dengan nominal rata sebesar Rp 10 juta. Jadi pembayaran pajak beragam, ada yang hanya Rp 2 juta sampai dengan Rp 1 miliar per tahun.
"Kami kan tidak tahu persis yang dari 40 juta orang itu berapa sih pendapatan mereka masing masing. Jadi ambil angka kasar saja didapatlah Rp 400 triliun. Penerimaan yang banyak itu, bisa untuk membangun berapa jembatan," tukasnya. (Fik/Ndw)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, jumlah pegawai pajak saat ini mencapai 32 ribu orang dengan basis konsultan pajak sekitar 4 ribu orang.
"Jadi total-total kami punya 36.500 PNS pajak ditambah dengan konsultan. Sedangkan PNS pajak di Jepang ada sekitar 66 ribu pegawai dan 74 ribu konsultan pajak, sehingga total sekitar 130 ribu lebih orang," terang dia saat ditemui di Jakarta, Senin (23/9/2013).
Fuad mengaku, idealnya Indonesia sama dengan Jepang yang memiliki ratusan ribu pegawai serta konsultan pajak supaya mampu meraup pundi-pundi penerimaan pajak secara maksimal seperti negara-negara lain.
"Harusnya Indonesia punya 100 ribu PNS pajak dan konsultan pajak. Karena selama ini satu orang pegawai pajak harus melayani 2.400 penduduk, makanya tidak aneh jika masih banyak yang belum bayar pajak," ujar dia.
Ditjen Pajak sebelumnya mengaku, ada potensi penerimaan pajak yang masih bisa digali pemerintah hingga mencapai Rp 400 triliun. Jumlah itu dapat diperoleh dari 40 juta warga Indonesia yang belum membayar pajak.
"Hitungan kasarnya kalau 40 juta orang belum bayar pajak dengan potensi setoran Rp 10 juta per tahun saja, maka ada potensi penerimaan sebanyak Rp 400 triliun," tutur Fuad.
Meski begitu, dia mengatakan, tidak seluruhnya menyetor pajak dengan nominal rata sebesar Rp 10 juta. Jadi pembayaran pajak beragam, ada yang hanya Rp 2 juta sampai dengan Rp 1 miliar per tahun.
"Kami kan tidak tahu persis yang dari 40 juta orang itu berapa sih pendapatan mereka masing masing. Jadi ambil angka kasar saja didapatlah Rp 400 triliun. Penerimaan yang banyak itu, bisa untuk membangun berapa jembatan," tukasnya. (Fik/Ndw)