Industri Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis

Industri keuangan syariah mampu bertahan menghadapi badai krisis ekonomi. Oleh karena itu, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Nov 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2013, 14:30 WIB
bank-syariah130129b.jpg
Industri keuangan syariah di dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama beberapa tahun terakhir.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, industri keuangan syariah mempunyai nilai-nilai ekonomi sebagai benteng dari serbuan spekulasi maupun tekanan eksternal.

"Secara global, industri keuangan syariah menunjukkan kemampuan bertahan dari krisis. Nilai-nilai ekonomi syariah telah menghindarkan industri ini dari investasi dan spekulasi yang menjatuhkan banyak institusi keuangan global," ujar Agus, di acara Pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) di Monas, Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Dia mengatakan, nilai-nilai tersebut telah menggiring industri keuangan syariah dunia senilai US$ 1,6 triliun dengan perkiraan laju pertumbuhan 20% per tahun.

"Sementara di dalam negeri, sub sektor perbankan syariah yang menjadi komponen keuangan syariah menunjukkan aktiva yang relatif tinggi sebesar 38% per tahun. Angka ini jauh di atas aktiva perbankan nasional yang sebesar 18% per tahun," tutur dia.

Hingga saat ini, Agus menyebut, rekening dana yang dikelola perbankan syariah sebanyak 11,7 juta rekening atau 9% dari total rekening simpanan yang dikelola perbankan nasional.

"Sayangnya pangsa aktiva (aset) perbankan syariah mencapai 4,9% dari aset perbankan nasional," ujar dia.

Sejak pencanangan ekonomi syariah sebagai agenda nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lima tahun lalu, dia bilang, BI dan pemerintah berusaha mewujudkan visi Indonesia untuk menjadi pusat syariah utama di dunia.

"Sejak pencanangan, iklim perkembangan syariah terasa semarak karena ditandai terbitnya Undang-undang (UU) perbankan syariah, sukuk negara 2008, peraturan perpajakan yang lebih akomodatif pada pengembangan usaha berbasis syariah," tutur dia.

Ekonomi syariah, kata Agus, juga berkembang pesat baik dari skala usaha, jumlah pelaku, jenis kegiatan usaha, serta aksesibilitas layanan oleh masyarakat.

"Dengan memperhatikan jumlah penduduk muslim yang banyak, sepatutnya pengembangan ekonomi syariah menjadi prioritas pembangaunan ekonomi nasional," pungkas Agus. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya