Pertamina Pastikan Tak Minta Tambahan Kuota BBM

PT Pertamina (Persero) menyakini kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar 47 juta kiloliter (kl) cukup hingga akhir tahun.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 29 Nov 2013, 11:31 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 11:31 WIB
awasi-bbm-subsidi130630d.jpg

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyakini kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar 47 juta kiloliter (kl) cukup hingga akhir tahun.

"Dari total kuota BBM nasional 48 juta kl, kami dapat jatah distribusikan 47 juta kl. Kalau prognosa kami realisasinya 46,6 juta kl," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (29/11/2013).

Hanung menyatakan hal itu terjadi karena perseroan telah berhasil mengontol penyalahgunaan BBM subsidi dengan memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Kalau ada SPBU nakal, langsung kami beri sanksi," jelas Hanung.

Senada dengan Hanung, Menteri Keuangan Chatib Basri sebelumnya juga memprediksi realisasi konsumsi BBM subsidi bakal di bawah target pemerintah yang mematok 48 juta kl.

Pasalnya, realisasi konsumsi BBM subsidi secara nasional hingga akhir Oktober mencapai 33 juta kl.

"Sehingga kuota di akhir tahun ini diperkirakan di bawah 47 kl atau paling tinggi 47 kl. Padahal target kuota BBM subsidi sampai akhir tahun sebesar 48 juta kl. Mudah-mudahan tidak ada permintaan tambahan volume," ujar Chatib beberapa waktu lali.

Dia menuturkan, turunnya konsumsi BBM bersubsidi tentu akan menyusutkan nilai impor minyak mentah maupun BBM jenis premium dari luar negeri. Diakuinya, pemerintah mendorong pembangunan kilang minyak sebagai solusi mengatasi tingginya impor minyak. (Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya