Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur tegas tidak mengeluarkan izin pertandingan laga lanjutan ISL-QNB League yang direncanakan berlangsung Sabtu 25 April 2015 akhir pekan ini.
Kapolda Jawa Timur, Irjen (Pol) Anas Yusuf telah menerima surat resmi berupa tembusan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait larangan aktivitas sepakbola menyusul surat pembekuan PSSI yang diterbitkan Menpora Imam Nahrawi pada 17 April 2015 lalu.
"Apabila pertandingan ISL di Jawa Timur tetap dilaksanakan, kami akan menindak tegas. Kami meminta pada semua pihak untuk bubar dan menghentikan pertandingan," kata Anas di Mapolda Jawa Timur, Jumat (24/4/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, Indonesia negara hukum dan harus menjunjung tinggi kepastian hukum yang telah dibuat pemerintah. Sedangkan, Kepolisian selaku aparat keamanan akan menjaga dan mengamankan situasi sesuai kebijakan pemerintah.
"Saya akan tetap mengamankan kebijakan pemerintah itu apapun bentuknya, agar negara ini tertib dan ada kepastian hukum," imbuhnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri itu melanjutkan, bila ada pihak yang keberatan dengan tindakan tegas itu, mereka bisa menempuh jalur hukum, termasuk jika ada yang menganggap keputusan itu keliru."Jadi hukum di negara ini harus dijunjung tinggi."
Guna memberikan ketegasan hukum, sesuai surat tembusan dari Kemenpora, Anas menghimbau pada seluruh Kepala Kepolisian Resor di wilayah Hukum Polda Jatim tidak memberikan izin pertandingan untuk seluruh agenda sepakbola.
"Semua agenda PSSI, baik QNB atau ISL, Divisi Utama dan semua agenda sepak bola PSSI tidak akan diberikan izin," katanya.
Hukum larangan ini harus ditegakan, sehingga tidak ada kompromi dalam mematuhi hukum. Bila masih tetap menggelar pertandingan, Polisi akan menghentikan dan membubarkan pertandingan."Bila terjadi keributan, saya akan minta pertanggung jawabannya panitia penyelenggara."