Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif mengatakan kehadiran mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin untuk memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (23/6/2015) siang tadi, merupakan tindakan tidak etis. Alasannya, Djohar tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus PSSI aktif.
"Mestinya sebagai orang yang paham dengan statuta yang berlaku, memegang etika dalam berorganisasi, dengan tak lagi menjabat sebagai ketua umum, sangat tidak etis hadir pada pertamuan lain," kata Nurlif pada jumpa pers di kantor PSSI, tadi malam.
"Termasuk pada hari ini di kantor Menpora dan masih menganggap dirinya Ketum PSSI. Seharusnya saudara Djohar ikut menegakkan kehormatan organisasi melihat dirinya masih menjadi anggota kehormatan," kata Nurlif.
Komite Etik PSSI merespon cepat usai pertemuan Djohar Arifin dan Menpora. Mereka mengingatkan Djohar yang telah menyerahkan jabatannya ke La Nyalla Mattalitti telah melanggar Kode Etik PSSI Pasal 2 Ayat 1.
"Atas pelanggaran yang dilakukan saudara Djohar, pada pertemuan minggu yang akan datang kami dari Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan," kata mantan anggota DPR RI 2004-2009 itu lagi. Hasil sidang tersebut akan direkomendasikan ke Komite Disiplin.
Nurlif tak bisa menjamin sanksi yang bisa diberikan pada mantan Ketum PSSI itu berat atau ringan. "Bisa saja dalam sebuah organisasi yang paling tinggi adalah persona non grata," pungkasnya.
Persona non grata dalam kancah politik dan diplomasi internasional merupakan sanksi kepada individu agar tidak hadir di suatu tempat atau negara. Bentuknya bisa deportasi atau larangan mengikuti aktivitas dalam organisasi yang bersangkutan sesuai batas yang ditentukan.(Ris/Ian)
Hadiri Pertemuan di Kemenpora, Djohar Bakal Disidang Komite Etik
Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang Djohar Arifin Husin.
diperbarui 23 Jun 2015, 21:28 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 21:28 WIB
Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin (tengah) membeberkan hasil pertemuannya dengan Menpora Imam Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Hasil pertemuan akan dibahas saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Allahumma Yassir Wala Tu'assir: Makna dan Keutamaan Doa Memohon Kemudahan
Ziarah Kubur, Dulu Dilarang Nabi tapi kemudian Dianjurkan: UAS dan Imam Al-Ghazali Ungkap Alasannya
Kapolri Imbau Orangtua Rajin Cek HP Anak agar Tidak Terjerat Judi Online
Selain Yogyakarta, 3 Daerah di Indonesia Ini Juga Punya Status Berbeda
Mengenal Nebula Mata Kucing 3.300 Tahun Cahaya dari Bumi
Raline Shah Pakai Koleksi Busana Raya Saat Shella Saukia Buka Butik Pertamanya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 6 Februari 2025
Viral Bocah Perempuan Acungkan Sajam ke Ibunya di Pemalang, Diduga Minta Dibelikan Skincare
Link Live Streaming Carabao Cup Newcastle United vs Arsenal, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Museum Provinsi Kalimantan Barat, Tampilkan Koleksi Khas Kebudayaan Dayak
Prabowo Akan Tindak Tegas Aparat yang Halangi Kebijakan untuk Bantu Rakyat
Doa Pasti Dikabulkan Allah kecuali yang Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat