Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif mengatakan kehadiran mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin untuk memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (23/6/2015) siang tadi, merupakan tindakan tidak etis. Alasannya, Djohar tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus PSSI aktif.
"Mestinya sebagai orang yang paham dengan statuta yang berlaku, memegang etika dalam berorganisasi, dengan tak lagi menjabat sebagai ketua umum, sangat tidak etis hadir pada pertamuan lain," kata Nurlif pada jumpa pers di kantor PSSI, tadi malam.
"Termasuk pada hari ini di kantor Menpora dan masih menganggap dirinya Ketum PSSI. Seharusnya saudara Djohar ikut menegakkan kehormatan organisasi melihat dirinya masih menjadi anggota kehormatan," kata Nurlif.
Komite Etik PSSI merespon cepat usai pertemuan Djohar Arifin dan Menpora. Mereka mengingatkan Djohar yang telah menyerahkan jabatannya ke La Nyalla Mattalitti telah melanggar Kode Etik PSSI Pasal 2 Ayat 1.
"Atas pelanggaran yang dilakukan saudara Djohar, pada pertemuan minggu yang akan datang kami dari Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan," kata mantan anggota DPR RI 2004-2009 itu lagi. Hasil sidang tersebut akan direkomendasikan ke Komite Disiplin.
Nurlif tak bisa menjamin sanksi yang bisa diberikan pada mantan Ketum PSSI itu berat atau ringan. "Bisa saja dalam sebuah organisasi yang paling tinggi adalah persona non grata," pungkasnya.
Persona non grata dalam kancah politik dan diplomasi internasional merupakan sanksi kepada individu agar tidak hadir di suatu tempat atau negara. Bentuknya bisa deportasi atau larangan mengikuti aktivitas dalam organisasi yang bersangkutan sesuai batas yang ditentukan.(Ris/Ian)
Hadiri Pertemuan di Kemenpora, Djohar Bakal Disidang Komite Etik
Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang Djohar Arifin Husin.
diperbarui 23 Jun 2015, 21:28 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 21:28 WIB
Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin (tengah) membeberkan hasil pertemuannya dengan Menpora Imam Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Hasil pertemuan akan dibahas saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?
Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka
Tampilan Angelina Jolie dengan Poni Baru Curi Perhatian di Palm Springs Film Festival Awards
Reaksi Lee Jung Jae Ditodong Pertanyaan Apa V BTS Bakal Muncul di Squid Game 3
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 4 Hal tentang HMPV
Tak Jadi Dibuang, Ruben Amorim Sudah Siapkan Rencana buat Joshua Zirkzee di Manchester United
Dapen BRI Resmi Bersertifikat ISO 31000:2018, Bukti Komitmen pada Manajemen Risiko Internasional