Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif mengatakan kehadiran mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin untuk memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (23/6/2015) siang tadi, merupakan tindakan tidak etis. Alasannya, Djohar tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus PSSI aktif.
"Mestinya sebagai orang yang paham dengan statuta yang berlaku, memegang etika dalam berorganisasi, dengan tak lagi menjabat sebagai ketua umum, sangat tidak etis hadir pada pertamuan lain," kata Nurlif pada jumpa pers di kantor PSSI, tadi malam.
"Termasuk pada hari ini di kantor Menpora dan masih menganggap dirinya Ketum PSSI. Seharusnya saudara Djohar ikut menegakkan kehormatan organisasi melihat dirinya masih menjadi anggota kehormatan," kata Nurlif.
Komite Etik PSSI merespon cepat usai pertemuan Djohar Arifin dan Menpora. Mereka mengingatkan Djohar yang telah menyerahkan jabatannya ke La Nyalla Mattalitti telah melanggar Kode Etik PSSI Pasal 2 Ayat 1.
"Atas pelanggaran yang dilakukan saudara Djohar, pada pertemuan minggu yang akan datang kami dari Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan," kata mantan anggota DPR RI 2004-2009 itu lagi. Hasil sidang tersebut akan direkomendasikan ke Komite Disiplin.
Nurlif tak bisa menjamin sanksi yang bisa diberikan pada mantan Ketum PSSI itu berat atau ringan. "Bisa saja dalam sebuah organisasi yang paling tinggi adalah persona non grata," pungkasnya.
Persona non grata dalam kancah politik dan diplomasi internasional merupakan sanksi kepada individu agar tidak hadir di suatu tempat atau negara. Bentuknya bisa deportasi atau larangan mengikuti aktivitas dalam organisasi yang bersangkutan sesuai batas yang ditentukan.(Ris/Ian)
Hadiri Pertemuan di Kemenpora, Djohar Bakal Disidang Komite Etik
Komite Etik akan melakukan sidang dan mengundang Djohar Arifin Husin.
Diperbarui 23 Jun 2015, 21:28 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 21:28 WIB
Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin (tengah) membeberkan hasil pertemuannya dengan Menpora Imam Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Hasil pertemuan akan dibahas saat RDP dengan Komisi X DPR RI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Asal Minum! Ternyata Ini Air Mineral yang Baik untuk Sahur dan Berbuka
Trik Makan All You Can Eat untuk Pengalaman Kuliner Maksimal
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 101.200 per Kg
Catat! Ini Jadwal Ganjil Genap dan Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2025
350 Kata Pembuka Pidato yang Menarik dan Efektif, Cara Kreatif Memikat Audiens
Trik Evolusi Eevee, Kembangkan Eevee di Pokemon GO
Cara Cek Tanggal Kedaluwarsa Bumbu Kemasan yang Sudah Memudar, Begini Ngetes Kelayakannya
Mudik Bensin Tinggal 1 Garis? Cek SPBU Terdekat Lewat MyPertamina
100 Ide Kata-kata Kartu Ucapan Idul Fitri 2025 untuk Teman yang Penuh Makna
Harga Redmi Note 14 Series Terungkap! Mulai Rp 2 Jutaan, Segini Spesifikasinya!
Trik Penalti PS3 untuk Menjadi Penendang Handal
Resep Bakwan Sehat Tanpa Terigu ala dr Zaidul Akbar, Cemilan Buka Puasa Enak dan Bergizi