Lagi, Satu Petinggi FIFA Dibuang ke Amerika

Sebelum Marin, seorang petinggi FIFA asal Kepulauan Cayman, Jeffrey Webb telah lebih dulu diekstradisi dari Swiss ke Amerika Serikat

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 05 Nov 2015, 22:52 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 22:52 WIB
Sepak Bola Indonesia, Hanya Separuh Nafas
FIFA membekukan PSSI sebagai buntut dari campur tangan pemerintah. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

Liputan6.com, Swiss - Penyelidikan kasus dugaan suap yang dilakukan para petinggi FIFA masih berlanjut. Mantan Presiden Asosiasi Sepak bola Brazil, Jose Maria Marin, Selasa (3/11/2015) waktu setempat telah diekstradisi dari Swiss menuju Amerika Serikat.

Marin merupakan satu dari tujuh petinggi FIFA yang digerebek Biro Investigasi Amerika Serikat (FBI) pada Mei lalu di Swiss atas dugaan suap dan korupsi ditubuh FIFA. Mengutip Independent Online, Marin rencananya akan diseret ke pengadilan Brooklyn pada Rabu (4/11/2015) waktu setempat.

Baca Juga

  • Jadwal Lengkap Liga Europa 6 November 2015
  • Sebelum Rossi, Dua Pembalap F1 Juga Pernah Banding
  • Mengenal Ricardo Tormo, Sirkuit Duel Akbar Rossi Vs Lorenzo


Otoritas Hukum Amerika Serikat sendiri menduga, Marin adalah salah satu petinggi FIFA yang menerima uang suap senilai 110 juta dollar Amerika Serikat berkaitan dengan hak siar turnamen sepak bola domestik di Brazil. Selain itu Marin juga diduga menerima uang suap hak siar Copa do Brazil.

Sebelum Marin, seorang petinggi FIFA asal Kepulauan Cayman, Jeffrey Webb telah lebih dulu diekstradisi dari Swiss ke Amerika Serikat Juli lalu. Sama dengan Marin, Webb merupakan satu dari tujuh petinggi FIFA yang ditangkap di Swiss.

Kasus korupsi dan suap memang sedang menggerogoti FIFA. Pasca penangkapan Mei lalu, desakan untuk mereformasi kepengurusan FIFA pun muncul termasuk usulan agar Presiden FIFA, Sepp Blatter mundur.

Blatter sendiri sudah mengumumkan akan menyerahkan mandatnya sebagai Presiden FIFA pada Juni lalu. Namun belakangan, dia menyangkal akan mengundurkan diri dari FIFA. Saat ini, pria asal Swiss itu sedang menjalani sanksi larangan aktif selama 90 hari akibat dianggap telah melakukan tindakan yang merugikan FIFA. (Tho/Rco)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya