Gelandang Real Madrid Bantah Beri Kesaksian Palsu

Gelandang Real Madrid terancam penjara lima tahun karena diduga membuat pengakuan palsu dalam kasus korupsi.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 06 Jul 2017, 05:20 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 05:20 WIB
Luka Modric
Gelandang Real Madrid Luka Modric. (AFP/Paul Crock)

Liputan6.com, Madrid - Kejaksaan Kroasia membuka penyelidikan terhadap gelandang Real Madrid Luka Modric sejak Juni 2017. Sebab, dia dicurigai telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan mantan direktur Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.

Pemain yang membawa Real Madrid meraih gelar Liga Spanyol dan trofi Liga Champions 2016-17 tersebut diduga memberikan kesaksian palsu saat dimintai keterangan soal transfernya dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada 2008 silam. Gelandang 31 tahun ini mengaku menandatangani proposal transfer dengan Dinamo pada Juli 2004.

Padahal, menurut jaksa, proposal transfer yang memungkinkan Modric hengkang ke MU, ditandangani pada 2008. Ketika itu, Modric telah resmi meninggalkan Dinamo Zagreb.

Tetapi, Modric bersikeras dirinya tidak berbohong. "Saya datang ke sini untuk menunjukkan pembelaan saya dan mengatakan yang sebenarnya, seperti yang telah saya lakukan setiap saat sebelum ini," kata Modric kepada pengadilan di Osijek, Kroasia, Rabu (5/7/2017), seperti dilansir AS.

"Saya memiliki hati nurani yang bersih. Saya yakin bahwa saya tidak melakukan kejahatan apapun," tegasnya.

Memberikan kesaksian palsu adalah pelanggaran yang dapat dihukum di Kroasia. Sejauh ini, pengadilan belum menyatakan hukuman yang akan dihadapi pemain bintang Real Madrid itu jika dinyatakan bersalah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya