Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah membubarkan atuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) lewat Perpres No. 95/2017 yang mulai berlaku pada Kamis (19/10/2017). Untuk sementara tugas Satlak Prima akan diambil alih oleh KONI.
Dengan pembubaran ini, semua pembinaan dilakukan di setiap induk cabang olahraga. Hal ini diyakini memangkas jalur birokrasi yang belakangan dianggap berbelit-belit.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai amanat di Perpres ini, KONI diminta untuk membantu menteri dalam konteks pencapaian prestasi menjelang Asian Games 2018 dan kendala apa saja yang ada," kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto.
Sementara itu, para anggota dan staf Satlak Prima akan memperoleh tugas lain. Gatot berharap pembubaran Satlak Prima dan peralihan fungsi secara administratif tidak memengaruhi persiapan atlet dan cabang olahraga menuju Asian Games dan Asian Para Games 2018.
"Kami tegaskan KONI tidak mengambil alih Satlak Prima, melainkan hanya membantu Menteri untuk kewajiban peningkatan prestasi olahraga, masih ada koordinasi lebih lanjut nantinya antara pemerintah dengan KONI agar terlihat mapingnya," tambahnya.
"Kemenpora dan KONI sesegera mungkin melakukan pendataan aset dan seluruh data pendukung yang menjadi kewenangan Kemenpora, Kemenpora dan KONI sesegera mungkin menyusun program perencanaan yang akan akan menjadi panduan panduan kegiatan induk organisasi, cabang olaharaga dan NPC," ucap Gatot.
Selain soal birokrasi, pembubaran Satlak Prima diyakini karena melesetnya target Indonesia di SEA Games 2017. Kontingen Merah Putih hanya meraih 38 medali emas dari 55 medali emas yang ditargetkan.
Pembubaran Satlak Prima juga menjadi kemunduran dalam dunia olahraga Indonesia. Seperti diketahui, seluruh negara modern saat ini sudah memiliki lembaga seperti Satlak Prima yang merupakan pusat program perencanaan dan pembinaan atlit elite untuk masa depan.