Liputan6.com, Jakarta PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) telah mengumumkan sanksi untuk Persib Bandung. Hukuman ini terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 23 September 2018.
Komdis PSSI menyimpulkan ada beberapa pelangggaran kode disiplin yang dilanggar Persib. Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis memutuskan memberikan hukuman berat kepada klub Persib. Sanksi itu berupa pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya itu, Persib juga mendapat larangan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Menyikapi hal ini, manajemen Persib akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding kepada Komdis PSSI.
Tak Ada Keadilan
Manajemen dalam pernyataannya kepada media merasa keberatan dengan sanksi itu. Mereka merasa tidak ada keadilan
Persib berpendapat bahwa semua butir hukuman yang dijatuhkan Komdis kepada Persib tidak menimbang semua fakta di lapangan. Dan, sama sekali tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas akar permasalahan yang ada.
Advertisement
Sangat Keberatan
Persib telah mempelajari isi keputusan Komdis tersebut, dan sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan. Untuk selanjutnya manajemen Persib akan segera mengajukan banding dan keberatan-keberatan tersebut akan disampaikan dalam memori banding.
Kepada bobotoh, manajemen Persib mengimbau tetap tenang dan menciptakan suasana yang kondusif di Bandung khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Persib berharap tetap santun dan menjauhi provokasi di media sosial.