Soal Ezra Walian, PSSI Harus Urus Persyaratan Perpindahan Pemain Antarfederasi

Proses naturalisasi Ezra Walian baru selesai secara hukum negara, tapi belum untuk kepindahan antarfederasi yang harus dilaporkan ke FIFA.

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 22 Mar 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 20:45 WIB
Ezra Walian
Ezra Walian pesepak bola naturalisasi asal Belanda menyanyikan lagu Indonesia Raya saat menjalani pengambilan sumpah menjadi WNI pada Kamis (18/5/2017) di Kanwil Menhukham, Jakarta. (Bola.com/Peksi Cahyo)

Jakarta Proses naturalisasi Ezra Walian menjadi warga negara Indonesia memang sudah selesai sejak diambil sumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, pada Mei 2017. Namun, ternyata proses naturalisasi Ezra Walian secara sepak bola belum selesai karena FIFA tak mendapatkan laporan perpindahan federasi Ezra Walian dari KNVB ke PSSI.

Nama Ezra Walian dalam dua hari terakhir begitu santer terdengar karena persoalan tak bisa memperkuat Timnas Indonesia U-23 di kualifikasi Piala AFC U-23 2020 yang digelar di Hanoi, Vietnam, mulai hari ini, Jumat (22/3/2019). Ezra Walian terganjal regulasi yang tertulis di dalam statuta FIFA terkait perpindahan kewarganegaraan pemain sepak bola.

Masalah yang menimpa Ezra Walian pernah dialami bintang Timnas Thailand, Charyl Chappuis. Pemain kelahiran Swiss itu sempat terganjal ketika Timnas Thailand hendak menghadapi Lebanon di kualifikasi Piala Asia pada 2013. Namun, setelah diurus oleh Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Chappuis akhirnya bisa mulai membela Timnas Thailand pada 2015.

Bola.com mengonfirmasi permasalahan kelengkapan Ezra Walian yang diserahkan kepada PSSI melalui perwakilannya, Wide Ananda Putra. Menurut Wide, Ezra Walian sudah melengkapi semua persyaratan secara hukum negara. Namun, ketika bicara soal hukum sepak bola, Wide mengaku baru mengetahuinya dalam beberapa hari terakhir.

"Secara hukum negara, proses naturalisasi Ezra Walian sudah rampung semua. Dia tidak memiliki dua kewarganegaraan. Ezra sudah memiliki KTP dan KK (Kartu Keluarga). Namun, kami pun baru tahu ternyata ada persyaratan mengenai perpindahan pemain yang harus dilakukan oleh federasi," ujar Wide Ananda Putra kepada Bola.com, Jumat (22/3/2019). 

Namun, Wide Ananda Putra belum tahu sampai di mana PSSI sudah mengurus proses perpindahan Ezra Walian dari federasi sepak bola Belanda (KNVB). Satu hal yang diketahuinya, Ezra Walian sudah memberikan surat pernyataan secara tertulis mengenai keputusannya menjadi warga negara Indonesia dan memilih untuk membela Timnas Indonesia sebagai satu persyaratan untuk membuat laporan kepada FIFA.

Proses Pengajuan

Striker Timnas Indonesia U-22 Ezra Walian
Proses naturalisasi Ezra Walian baru selesai secara hukum negara, belum secara hukum sepak bola internasional. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Mengenai kabar yang beredar Ezra Walian tak akan bisa bermain lagi untuk Timnas Indonesia karena pernah membela Timnas Belanda U-17, Wide Ananda Putra memberikan bantahan. 

"Bukan tidak bisa bermain lagi, dia akan bisa bermain kalau semua proses sudah diselesaikan. Jadi, setelah naturalisasi memang ada proses pengajuan kepada FIFA kalau pemain yang bersangkutan pindah federasi," lanjut Wide.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya