Alat Pelindung Diri, Kenali Beda Spesifikasi Masker Bedah dan N95

Masker saat ini menjadi bagian penting tenaga medis dalam menangani pandemi corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 17:00 WIB
ilustrasi memakai masker medis
ilustrasi memakai masker medis (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Alat Pelindung Diri (APD) yang penting bagi tenaga kesehatan dalam penanganan pasien yang terkena COVID-19 adalah masker.

Jika masyarakat diimbau untuk menggunakan masker kain ketika harus keluar rumah, maka tenaga kesehatan direkomendasikan untuk memakai masker bedah dan N95.

Arianti Anaya, Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan ada beberapa perbedaan yang harus dipahami dalam menggunakan masker bedah dan N95.

Berikut ini beberapa perbedaan masker bedah dan N95 berdasarkan Kemenkes RI yang dipaparkan dalam konferensi persnya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Jumat (17/4/2020).

Masker Bedah

Masker
Sebagai bentuk respons cepat, ada 10.000 masker N95 dari BNPB dikirim hari ini Rabu, 29 Januari 2020 untuk WNI di Wuhan dan sekitarnya. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Masker yang diproduksi di sebuah perusahaan alat kesehatan di Distrik Nan'an, Chongqing, 11 Februari 2020. China melakukan segala upaya untuk menjamin ketersediaan suplai medis dan barang-barang kebutuhan harian bagi warga di tengah perang melawan epidemi virus corona. (Xinhua/Wang Quanchao)1. Masker Bedah

Masker bedah merupakan masker yang umum ditemukan di pasaran.

"Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan. Masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplet," kata Anaya seperti dikutip dalam pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Untuk masker bedah, terdapat tiga lapisan yang berguna untuk mencegah tingkat penularan yaitu kain spunbond, filter melt blown, dan spunbond lagi.

Fungsi lapisan utama ini adalah spunbond di bagian luar yang berwarna, memiliki sifat anti-air. Sementara lapisan tengah berfungsi sebagai filter atau penyaring dan lapisan dalam putih berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.

Masker N95

Anaya menjelaskan, bahwa masker N95 harus digunakan bagi tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Masker jenis ini juga digunakan untuk mereka yang melakukan tindakan bedah, dalam penggunaan nebulizer, serta dokter gigi yang dalam pekerjaannya memungkinkan terjadinya aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara.

Anaya mengatakan, masker N95 terdiri dari empat hingga lima lapisan. Yang terluar berupa polypropylene dan kemudian ada lapisan elektrit.

"Masker ini mempunyai kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah. Sehingga selain mampu menahan cairan darah dan droplet, juga mampu menahan aerosol," ujarnya.

(Health/Giovani Dio Prasasti/Dyah Puspita Wisnuwardani)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya