Dengan Dukungan JADA , Indonesia Diyakini Bisa Penuhi Permintaan WADA

WADA baru saja mengumumkan sanksi untuk Indonesia. Hukuman mencakup pencabutan hak sebagai tuan rumah.

oleh Thomas diperbarui 09 Okt 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 12:00 WIB
WADA
Badan Antidoping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. (AFP/Kirill Kudryavtsev)

Liputan6.com, Jakarta- Dunia olahraga Indonesia dikejutkan dengan adanya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Hukuman mencakup pencabutan hak sebagai tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.

Sanksi diberikan akibat Indonesia dianggap tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.

Selain itu, perwakilan Lembaga Antidoping Indonesia atau LADI juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.

Tak hanya itu, Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade. Namun, WADA tetap mengizinkan atlet dari Indonesia untuk bersaing pada kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia.

Sanksi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang olahraga internasional seperti Piala Dunia U-20 dan FIBA Asia Cup serta FIBA World Cup.

 

 

Keyakinan

Mengomentari sanksi dari WADA, Ketua Umum Pengurus Pusat  Ikatan Sarjana Olahraga Republik Indonesia (PP ISORI), Prof Dr Syahrial Bakhtiar M.Pd merasa prihatin. Namun dia merasa yakin LADI bisa memenuhi permintaan WADA tersebut.

"Dalam surat teguran itu sudah jelas Indonesia diberikan waktu selama 21 hari untuk menyanggahnya. Tak perlu terlalu khawatir karena LADI bakal mampu memenuhi permintaan WADA tersebut," kata Syahrial Bakhtiar M.Pd kepada awak media, Jumat (8/10/2021) malam. 

Keyakinan Syahrial Bakhtiar itu bukan tidak mendasar. Pasalnya pihak Japan Anti Doping Agency (JADA) yang membawahi kawasan wilayah Asia Pasifik sudah menyatakan kesiapan memberikan bantuan kepada Indonesia.

"Saya sudah dapat informasi bahwa pihak JADA akan memberikan dukungan aekaligus menjadi mentor LADI menuju Compliance The Code," katanya. 

Pandemi

Ilustrasi Olahraga, Lari, Atletik
Ilustrasi Olahraga, Lari, Atletik (Image by Pexels from Pixabay)

Menurut Syahrial, LADI memang belum dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) pada tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 mulai pada Maret 2020 yang menyebabkan seluruh kegiatan olahraga terhenti.

Imbasnya, kata Syahrial Bakhtiar, berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. "Saat ini LADI sudah mengirimkan 700 sample secara bertahap termasuk sample yang diambil saat Pekan Olahraga Nasional XX yang saat ini masih berlangsung di Papua. Dan, saya yakin LADI bisa memenuhi target yang diinginkan WADA,” jelasnya. 

Memberikan Dukungan

Lebih jauh Syahrial  menjelaskan pemberitaan terkait teguran WADA ini bukan hanya membuat kekhawatiran masyarakat olahraga tetapi bisa merusak tatanan olahraga yang sedang dibangun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Makanya, dia mengingatkan agar semua pihak memberikan support terhadap LADI.

"Marilah kita saling memberikan dukungan demi olahraga Indonesia. Jangan ada pihak yang dengan sengaja merusak ekosistem olahraga Indonesia. Biarkan LADI menjalankan tugasnya dengan baik dan tak perlu memperkeruh suasana," tegasnya. 

Dia juga menjelaskan bahwa WADA hanya mengakui setiap negara hanya satu Agency Doping. "Cukup hanya LADI saja dan tak perlu ada yang lain," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya