Liputan6.com, Jakarta Indonesia Anti Doping Organization (IADO) berniat menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Organisasi yang sebelumnya bernama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tersebut berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan antisipasi penggunaan doping di kalangan atlet.
Langkah kerjasama diawali dari pertemuan yang dilakukan pada Selasa (5/4/2022). Pada kesempatan ini, Ketua IADO, Musthofa Fauzi berbincang langsung dengan kepala BNN RI Petrus R. Golose.Â
Musthofa menyampaikan, daftar zat yang dilarang oleh World Anti-Doping Agency (WADA) adalah jenis zat narkotika. Karena itu, pihaknya meminta bantuan BNN dalam melakukan langkah pencegahan.
Advertisement
"Untuk tahun ini pengujian sampel pada atlet tidak hanya dilakukan melalui tes urine saja, tetapi juga melalui tes darah," kata Musthofa dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Selasa (5/4/2022).
Keinginan ini disambut baik oleh BNN. Menurut Kepala BNN, Petrus R Golose, langkah ini juga menunjukkan keseriusan IADO menjaga para atlet dari penggunaan doping dan melaksanakan regulasi yang diatur oleh WADA. Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN juga menyampaikan bahwa perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di dunia berjumlah 1124 NPS.
Di Indonesia berhasil dideteksi oleh BNN RI berjumlah 87 NPS. 75 NPS sudah diatur dalam lampiran perarturan Menteri Kesehatan RI dan 12 NPS belum diatur.
Â
Langkah Awal
Karena ini baru audiensi awal, kedepan BNN RI dan IADO akan menandatangi kesepakatan bersama (MoU) yang mengatur tentang pencegahan, meliputi sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkotika kepada atlet olahraga, pelatihan pegawai IADO sebagai tracer pengujian doping, hingga sharing informasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika.Â
Diakhir audiensi Kepala BNN RI menyematkan Jaket War on Drugs kepada ketua IADO sebagai bentuk dukungan dan menjadikan pengurus IADO sebagai Duta Anti Narkotika di dunia olahraga Tanah Air.
Â
Advertisement
Sempat Dijatuhi Sanski
Seperti diketahui, Indonesia sempat mendapat catatan buruk terkait penanagan doping pada atlet. WADA menjatuhkan sanksi larangan pengibaran bendera Merah Putih di pentas internasional gara-gara tidak mematuhi regulasi terkait pelaporan tes doping yang seharusnya rutin dilaksanakan.Â
Setelah melalui berbagai tahapan, sanksi ini baru dicabut pada 2 Februari lalu. Dan LADI yang sebelumnya merupakan lembaga antidoping di Indonesia berubah nama menjadi IADO.Â
Â