Liputan6.com, Jakarta Naturalisasi tiga penggawa timnas putra dan putri Indonesia, Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij akhirnya resmi disahkan oleh DPR RI.
Melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (5/11/2024), lembaga legislatif Indonesia mengabulkan permohonan terkait proses pemindahan kewarganegaraan Kevin, Estella dan Noa.
Advertisement
Baca Juga
Kepastian tersebut diperoleh setelah seluruh peserta rapat menyatakan persetujuannya terhadap pertanyaan pemimpin rapat mengenai naturalisasi trio penggawa.
Advertisement
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat, sebagaimana dinukil dari situs resmi PSSI
Sekadar informasi, Kevin Diks yang ditargetkan menjadi amunisi tambahan bagi Timnas Indonesia di bawah racikan Shin Tae-yong saat ini bermain untuk FC Copenhagen, Denmark.
Sementara itu, Estella Loupattij dan Noa Leatomu masing-masing tengah memperkuat FC Amsterdamsche, Belanda serta Alemania Aachen, Jerman dan ditargetkan bisa menambah kekuatan sekaligus warna bagi timnas putri Merah Putih.
Apresiasi PSSI
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyampaikan terima kasih atas langkah DPR RI yang mengabulkan permohonan naturalisasi untuk trio amunisi baru timnas putri dan putra Indonesia.
Dia pun berharap dalam waktu dekat, Kevin Diks, Noa Leatom, serta Estella Loupattij dapat segera debut bersama pasukan Garuda.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Arya Sinulingga, dilansir dari situs resmi PSSI.
Advertisement
Tunggu Keppres Terbit
Dengan demikian, Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto
Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sebelum melakukan perpindahan federasi agar bisa resmi mengenakan seragam timnas.
Sementara itu, Timnas Indonesia sendiri dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda dijadwalkan menjamu Jepang pada 15 November, diikuti laga kontra Arab Saudi, 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.