Liputan6.com, Yogyakarta - Media sosial rentan jadi ajang menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Salah satunya yang belakangan viral adalah video terkait Dahnil Anzar Simanjuntak.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Medie Yuni pada Selasa, 27 November 2018 itu menarik perhatian masyarakat. Dalam video yang diunggah, terlihat, Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berada di tengah kerumunan orang.Â
Baca Juga
Dalam unggahannya, Medie Yuni juga menuliskan kalimat penghadangan terhadap Dahnil.
Advertisement
"Barusan dapat info Dahnil Anzar dan pendukungnya dilarang paspampres masuk ke arena Muktamar Pemuda Muhammadiyah di JOGYA yang dihadiri jokowi, .lucu ya negri Ini yang punya hajat kok malah dilarang mengikutii acara karena tamu undangannya berbeda haluan"
Video tersebut pun sudah dilihat 130 ribu kali dan mendapat tanda suka sebanyak 469. Selain itu, rekaman yang diunggah tersebut sudah dibagikan sebanyak 689 kali oleh para pengguna akun media sosial dan mendapat 164 komentar.
Di antaranya akun bernama Yeshnik. "Hla piye sich..tuan rumah mau masuk kok gk boleh.Itu tamu ngelunjaaak...otooooong loyooo"
Selain itu juga akun bernama Vivi Yanti. "Muhammadiyah jgn mau diobok obok,,,,"
Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba mencari kebenaran kabar tersebut. Ternyata, potongan video yang beredar memang benar adanya. Namun, narasi yang menyertainya tidak tepat. Hal tersebut sesuai pernyataan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY Iwan Setiawan.
Klarifikasi diberikan Iwan di dalam website www.detik.com pada Selasa, 27 November 2018 dalam artikel yang berjudul Viral Video Dahnil Dihadang Paspampres di Muktamar, Ini Faktanya.
Â
Â
Dari artikel tersebut diketahui, Dahnil bukan dihadang Paspampres karena tidak boleh masuk ke dalam acara Muktamar Muhammadiyah ke-XVII. Namun saat itu Dahnil justru sedang membantu Paspampres menenangkan massa yang memanas akibat kesalahpahaman.
"Sebuah potongan video digambarkan seolah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dilarang Paspampres masuk area Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY, Bantul. Ini fakta yang sebenarnya dari rekaman itu.
"Barusan dapat info, Dahnil Anzar dkk (pendukungnya) dilarang Paspampes masuk ke arena Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Jogja, yg siang ini dihadiri Jokowi. Ohlala....makin lucu (atau ngawur?) negeri ini. Ada kegiatan, yg punya hajat kok malah dilarang mengikuti acara gara2 tak sekubu dg presiden. Dunia sdh terbolak balik," demikian penjelasan yang tersebar menjadi viral tersebut.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY, Iwan Setiawan, meluruskan video beserta caption yang viral tersebut. Menurutnya, keterangan dalam potongan video tersebut tidak benar alias hoax.
"Hoax kalau infonya Dahnil dilarang masuk lokasi muktamar karena ada Jokowi, yang membuka pun JK (Jusuf Kalla) dan bukan Jokowi," ujar Iwan kepada detikcom lewat pesan via WhatsApp, Selasa (27/11/2018).
Lantas, bagaimana kronologi kejadian sebenarnya? Iwan menjelaskan, potongan video yang viral tersebut tersebut peristiwanya terjadi sebelum pembukaan Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY, Senin (26/11) kemarin. Kala itu, memang peserta muktamar dihadang Paspampres.
"Dimulai dari aturan Paspampres yang melarang HP dan tas masuk lokasi pembukaan yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, bukan Jokowi. Peserta dan penggembira protes dengan aturan itu, terkhusus dilarang bawa HP," ungkapnya.
Peserta dan penggembira muktamar tetap pada pendiriannya. Mereka tetap kukuh membawa tas dan HP. Akhirnya terjadi perselisihan antara Paspampres yang mengamankan kedatangan JK dengan peserta muktamar.
"Karena yang protes ribuan, Dahnil Anzar dan panitia lokal menenangkan peserta dan penggembira. Lalu terjadi negosiasi dengan Paspampres. Akhirnya HP dan tas boleh dibawa masuk," tutupnya."
Â
Advertisement
Kesimpulan
Video yang beredar tersebut memang benar. Tetapi, keterangan yang menyertai video tersebut tidak tepat.
Ketua Umum PP Muhammaddiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bukan dihadang, melainkan dirinya membantu Paspampres menenangkan massa yang hadir dalam lokasi acara Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.