Cek Fakta: Hoaks Link Pendataan untuk Imunisasi Covid-19 dari Dinkes DKI Jakarta

Benarkah ada pendataan untuk imunisasi covid-19 dari Dinkes Pemprov DKI Jakarta?

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 26 Okt 2020, 08:08 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 07:00 WIB
Cek Fakta data imunisasi
Cek Fakta link data imunisasi covid-19 di DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai berisi link pendataan untuk imunisasi covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta. Pesan ini ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu yang membagikannya di Facebook adalah akun bernama Cherlin Eka. Dia mempostingnya pada Rabu (21/10/2020) dengan narasi sebagai berikut:

"Alhamdulilah isi form pendaftaran untuk vaksin covid 19"

Lalu benarkah ada pendataan untuk imunisasi covid-19 dari Dinkes Pemprov DKI Jakarta?

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta menelusuri dan menemukan artikel dari data.jakarta.go.id berjudul "[HOAKS] - LINK PENDATAAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA UNTUK IMUNISASI COVID-19 TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS" yang tayang 21 Oktober 2020.

Dalam artikel tersebut dijelaskan,

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengadakan Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis melalui sistem sebagaimana yang tercantum dalam pesan yang beredar.

Adapun kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yakni melalui mekanisme pengiriman surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi DKI Jakarta.

Format pendataan sesuai dengan lampiran surat dan kemudian dikumpulkan melalui Puskesmas sesuai dengan alamat dari setiap fasilitas kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap data yang telah terinput ke dalam sistem yang beredar dan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan pesan sejenis yang berasal dari oknum yang dapat menyalahgunaan data pribadi yang telah terkumpul dalam sistem tersebut."

 
 
 
View this post on Instagram

❌❌❌ ... [DISINFORMASI] Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Pendataan dilakukan melalui link: https://forms.gle/j5rRHYJitJfrvBPn9 paling lambat 21 Oktober 2020 Pukul 23.00. ... [PENJELASAN] Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (21/10/2020), diperoleh informasi bahwa Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengadakan Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis melalui sistem sebagaimana yang tercantum dalam pesan yang beredar. Adapun kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yakni melalui mekanisme pengiriman surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi DKI Jakarta. Format pendataan sesuai dengan lampiran surat dan kemudian dikumpulkan melalui Puskesmas sesuai dengan alamat dari setiap fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap data yang telah terinput ke dalam sistem yang beredar dan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan pesan sejenis yang berasal dari oknum yang dapat menyalahgunaan data pribadi yang telah terkumpul dalam sistem tersebut. ... [KESIMPULAN] Informasi tentang Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui link: https://forms.gle/j5rRHYJitJfrvBPn9, adalah tidak benar. Faktanya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah membantah informasi tersebut dan menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap data yang telah terinput ke dalam sistem yang beredar. ... Kategori Informasi: Disinformasi Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content) ... Sumber Fakta: 1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

A post shared by Jakarta Lawan Hoaks (@jalahoaks) on

Kesimpulan:

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai yang berisi link pendataan untuk imunisasi covid-19 di Provinsi DKI Jakarta adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya