Siber Polri Siapkan Badge Award untuk Para Pembantu Virtual Police

Kemunculan wacana Badge Award pertama kali melalui unggahan akun instagram Siber Polri @ccicpolri.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 16:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Rilis Kasus Fintech Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menyiapkan Badge Award untuk masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana di medsos. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badge Award adalah sebuah wacana penghargaan khusus untuk masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana di media sosial.

Kemunculan wacana Badge Award pertama kali melalui unggahan akun instagram Siber Polri @ccicpolri. Wacana tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan masyarakat dan pemerhati kepolisian.

"Kami mau sama-sama memberi ruang untuk saling mengingatkan, kan ada mitra Polri bidang online," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dilansir oleh Antara, Kamis lalu.

Slamet menjelaskan, lencana ini tidak diberikan begitu saja setelah pelaporan tetapi melewati proses oleh Polri. Setelah laporan diverifikasi dan hasilnya benar, polisi lalu melakukan penyidikan.

Setelah disidik, dan perkara dianggap memenuhi beberapa keterangan ahli dan dipidanakan, barulah lencana Badge Award ini diberikan kepada pelapor.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jenis Kasus

Jenis kasus yang dilaporkan tidak hanya ujaran kebencian dan hoaks, tetapi juga kejahatan konvensional lainnya.

"Badge Awards untuk kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat," Slamet melanjutkan.

Ia juga memastikan, Badge Awards tidak akan diberikan kepada orang yang memberikan laporan yang tidak benar. “Orang tersebut justru kami blacklist," ujar Slamet.

Selain itu, pihak Siber Polri akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyrakat dapat mengirimkan laporannya lewat pesan langsung (direct message), sosial media di instagram siber polri @ccicpolri.

(MG/Retno Dwi Marcelina)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya