Bawaslu Kepri Antisipasi Penyebaran Hoaks soal Pemilu

Bawaslu Kepri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah konflik politik, dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Kampanye Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi Kampanye. (Freepik/Rawpixel)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mulai mengantisipasi penyebaran informasi palsu atau hoaks hingga kampanye negatif di media sosial. 

Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan mengatakan, media sosial mulai digunakan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, salah satunya sebagai sarana pencitraan.

"Kami masih memantau penggunaan media sosial untuk kepentingan politik pemilu maupun pilkada. Ini sebagai upaya awal untuk memetakan kondisi politik jelang pesta demokrasi," kata Indrawan dilansir dari Antara, Jumat (1/4/2022).

Indrawan memastikan, media sosial akan menjadi alat pencitraan bagi peserta pemilu dan peserta pilkada, sama seperti kondisi pesta demokrasi sebelumnya.

Penggunaan media sosial dianggap sebagai sarana yang efektif dan murah dalam menyosialisasikan diri dan program.

Di sisi lain, media sosial kerap pula dipergunakan untuk kampanye hitam, menebar kebencian dan menyebarkan informasi hoaks. Hal ini juga menjadi atensi khusus agar tidak menimbulkan konflik politik.

"Dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyak sekali kampanye negatif dan informasi hoaks, yang bertebaran, dilakukan oleh akun anonim pada media sosial," ucapnya.

Indrawan mengemukakan, di tingkat hulu, anggota Bawaslu Kepri dan jajarannya melakukan pemetaan, yang kemudian dilanjutkan bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten untuk mencegah tidak terjadi konflik, yang dimulai dari dunia maya.

Pencegahan yang dilakukan antara lain dengan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu maupun kelompok masyarakat terkait UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Informasi Transaksi Elektronik.

Bawaslu Kepri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah konflik politik, dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi.

"Di tingkat hilir, kami melakukan upaya pencegahan, termasuk penindakan," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya