Curahan Hati Warga dan Pedagang usai Pemerintah Ubah Aturan Minyak Goreng

Harga minyak goreng kemasan di pasaran mengalami kenaikan usai adanya aturan subsidi untuk minyak curah.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Mar 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 18:30 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Siti Sartika kini tak lagi menjual minyak goreng di warung kelontongnya di kawasan Tipar, Jakarta Timur. Keputusan itu diambilnya sejak awal Maret 2022, karena perubahan harga yang sangat cepat.

Selain harganya yang tak masuk akal, ketersediaan minyak goreng kemasan di agen-agen langganannya pun susah didapatkan. Sering kali dia berlomba dengan para pelanggannya untuk mendapatkan stok minyak goreng.

"Biar pada nyari sendiri aja itu tetangga. Susah, agen pada sering kosong, mending buat dipakai sendiri aja. Terakhir jual itu 1/2 kilo jualan Rp 11 ribu, kalau dua liter Rp 30ribuan," kata Siti kepada Liputan6.com.

Warga di sekitar tempat tinggalnya, menurut Siti sudah lama beralih menggunakan minyak goreng kemasan. Saat ini, lanjut dia, keberadaan stok minyak di agen langganannya juga masih sulit di dapat. Meskipun pemerintah telah memberlakukan peraturan baru.

"Sekarang juga masih susah nyarinya, itu gampang cuma di supermarket. Kalau di agen-agen masih langka," ucapnya.

Liputan6.com juga mencoba mendatangi sejumlah ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Minyak kemasan sudah tampak tersedia di rak-rak yang belakangan terakhir sempat kosong. Harganya pun bervariasi. Mulai dari Rp 23 ribu sampai Rp 26 ribu per liter.

Perubahan harga minyak goreng di masyarakat memang masih menjadi isu hangat. Saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu untuk kemasan dan Rp 11.500 untuk curah pun berdampak pada kelangkaan untuk semua jenis minyak goreng. Sejumlah masyarakat pun rela mengantre lama untuk mendapatkan harga minyak goreng berdasarkan HET.

Setelah sempat terjadi kelangkaan, pemerintah melakukan pembaharuan kebijakan dengan melepas HET. Harga minyak goreng kemasan dikembalikan ke pasaran dan hanya memberikan subsidi untuk minyak goreng non premium atau minyak goreng curah.

Seketika harga minyak goreng kemasan menjadi mahal. Dampak ini dirasakan sekali oleh Siti.


Minyak Curah Kosong

Salah satu penjual minyak Goreng curah di pasar tradisional Foto: Antara (Arfandi/Liputan6.com)
Salah satu penjual minyak Goreng curah di pasar tradisional Foto: Antara (Arfandi/Liputan6.com)

Salah seorang warga Bekasi, Mustika Rahma Tanjung juga mengaku kaget ketika mengetahui tingginya harga minyak goreng kemasan. Menurut dia, harga saat ini dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Iya mau enggak mau beli minyak kemasan daripada pakai curah. Tapi mahal banget sampai Rp 53 ribu untuk dua liter minyak goreng," ucap dia kepada Liputan6.com.

Meskipun pasokan minyak goreng kemasan di sejumlah ritel tersedia, disisi lain sejumlah pedagang mengeluhkan sulitnya mencari minyak goreng curah. Seperti halnya di salah satu pasar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Yatmi salah satu pedagang mengaku stok minyak goreng baik kemasan atau curah sudah kosong hampir satu pekan. Pemasok kata dia tidak memberikan penjelasan mengenai kekosongan minyak hingga Sabtu (19/3/2022) pagi. Sebelum tidak ada di pasaran Rembang, Yatmi mendapatkan minyak seharga Rp 23.900 per liter kemasan.

"Minyak curah (sekarang) kosong, hampir seminggu kosong. Belum tahu juga nanti mau jual berapa (setelah ada aturan baru Rp 14 ribu) soalnya masih kosong sampai sekarang. Terakhir saya jual Rp 14ribu (saat HET Rp 11.300), saya enggak tahu kenapa kosong,"kata dia kepada Liputan6.com.

 

Infografis Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar. (Liputan6.com/Abdillah)

Hasil Rapat Terbatas

Sebelumnya, keputusan mengenai harga minyak goreng curah dan melepas ke pasaran minyak goreng kemasan berdasarkan hasil rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (15/3/2022). Keputusan rapat tersebut pun langsung diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” kata Menko Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya