Simak, Kiat Amankan Data Pribadi Menurut Pakar

Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting.

oleh Salma Aulia diperbarui 08 Jun 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi serangan siber
4 Cara Pebisnis UMKM Lindungi Diri dari Serangan Siber dan Pulihkan Data Akibat Bencana Alam. (Doc: Extravytes Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Menghadapi ancaman seperti peretasan, pencurian identitas, dan penyalahgunaan informasi pribadi, para pakar menggarisbawahi pentingnya mengetahui dan mengamankan data pribadi kita.

Menyadari akan risiko ini, berbagai pakar telah mengidentifikasi beberapa kiat yang dapat membantu masyarakat dalam melindungi diri mereka sendiri dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka.

Pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif, membagikan beberapa kiat untuk mengenali dan mengamankan data pribadi agar para pengguna media sosial maupun internet tetap waspada dengan berbagai ancaman siber.

Arief menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan di World Economic Forum, data pribadi dimaknai sebagai atribut atau koleksi individual yang mendeskripsikan sebuah entitas dan menentukan transaksi apa saja yang dapat diikutsertakan oleh entitas tersebut.

Atribut entitas yang dimaksud dalam data pribadi adalah tanggal dan tahun lahir, riwayat kesehatan, agama, alamat, dan jenis kelamin.

Arief mengatakan data spesifik yang dinaungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi antara lain, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, catatan anak, data keuangan pribadi, atau data lain yang diatur oleh Undang-Undang.

Kebocoran data dalam sistem penyelenggara elektronik yang saat ini marak terjadi disebabkan oleh malware, kesalahan manusia, juga social engineering (strategi yang memanfaatkan taktik psikologis guna memperoleh informasi pribadi dalam bentuk data digital melalui saluran elektronik dengan menyamar sebagai entitas yang dapat dipercaya).

"Tidak ada yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya menjadi sekecil mungkin," ucap Arief dilansir Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kiat Amankan Data Pribadi

Di sisi lain, Dian Ikha Pramayanti, seorang dosen, wirausahawati dan writerpreneur mengingatkan bahwa kesadaran perlindungan data pribadi di Indonesia tergolong masih rendah.

Menurut Dian, terdapat sebuah survei di 34 provinsi Indonesia, sebanyak 46,5 persen responden tidak tahu dan tidak sadar bahwa aktivitas di internet, seperti belanja daring, penggunaan media sosial, maupun riwayat pencarian merupakan sumber data penting di era digital. Data-data tersebut dapat diolah dan dikembangkan untuk tujuan tertentu.

Dilansir dari Liputan6.com, terdapat survei yang dilakukan oleh Komnas HAM pada 2020 lalu yang menunjukkan bahwa 78,4 persen responden dari kalangan Gen-Z menganggap bahwa data pribadinya tak aman di internet.

Survei lainnya dari Indikator Politik Indonesia pada 2022 lalu menemukan lebih dari 30 persen kalangan Gen-Z ragu data pribadi yang didaftarkan dalam aplikasi akan terjamin kerahasiaannya.

"Hal-hal yang patut dijaga dan dilindungi dalam beraktivitas di ruang digital adalah perlindungan identitas, pengendalian informasi, atau keamanan perangkat. Semua itu dapat mencegah seseorang menjadi sasaran kejahatan ataupun perundungan di ruang digital," kata Dian.

Dian mengungkapkan kiat-kiat amankan data pribadi saat menggunakan media sosial, yaitu:

  1. Menggunakan media sosial sebaiknya sesuai kebutuhan.
  2. Menjaga sikap dan etika beraktivitas di ruang digital amat penting demi terciptanya kerukunan bersama.
  3. Tidak mudah mengunggah data pribadi yang apabila bocor berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya