Waspada Penipuan Berbasis Kode QR, Simak Cara Menghindarinya

Kode QR menjadi seperti pedang bermata dua. Selain membawa kemudahan bagi masyarakat, teknologi ini juga dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan berupa data pribadi maupun saldo uang elektronik.

oleh Rida Rasidi diperbarui 14 Des 2023, 08:51 WIB
Diterbitkan 14 Des 2023, 07:00 WIB
BI Luncurkan QR Code Indonesia
Karyawan BI melakukan transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di kantor BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan transformasi digital pada Sistem Pembayaran Indonesia sangat membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. (Liputan6.com/HO/Rizal)

Liputan6.com, Jakarta - Quick Response Code (QR Code) atau Kode QR adalah salah satu teknologi yang sudah awam digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Mulai dari kebutuhan informasi hingga pembayaran.

Meski mempermudah hidup, Kode QR juga memiliki potensi untuk menjadi ancaman apabila masyarakat tidak skeptis dan asal dalam melakukan pemindaian (scan).

Komisi Perdagangan Federal (FTC), dikutip dari Antara, memperingatkan bahwa QR Code dapat menjadi ancaman keamanan dan privasi di ruang digital. Terlebih, jika kode QR tersebut disebarkan melalui pesan atau e-mail. Untuk itu, pengguna layanan teknologi ini perlu lebih teliti sebelum melakukan pemindaian.

Dalam beberapa kasus, Kode QR sering kali mengatasnamakan sebuah instansi resmi untuk akhirnya mengambil keuntungan untuk pelaku, baik berupa informasi sensitif milik pengguna hingga saldo uang elektronik.

Laporan The New York Times memaparkan kejahatan menggunakan teknologi QR Code cukup banyak terjadi di ruang digital. Pada kuartal ketiga 2023, Kepala Investigasi Siber Perusahaan Trellix, John Fokker menyebutkan, perusahaannya menemukan lebih dari 60 ribu sampel serangan siber berbasis kode QR.

Dari 60 ribu sampel tersebut, yang paling populer adalah penipuan yang melibatkan peniruan identitas personel HRD dan penipuan upah kerja.

Di Indonesia sendiri, penipuan kode QR pernah terjadi pada April 2023 lalu. Penipu memalsukan kode QR berupa QRIS di beberapa kotak amal di masjid dengan mengatasnamakan proses restorasi tempat ibadah tersebut.

Dengan cukup seringnya modus penipuan berbasis kode QR terjadi, FTC memberikan tips untuk menghindari penipuan jenis ini. Salah satunya adalah dengan mengabaikan email yang tidak dikenal dan mengandung kode QR di dalamnya.

Apabila sedang memiliki kepentingan yang melibatkan QR Code, sebaiknya lakukan pengecekan ulang situs web atau sumber dari QR Code tersebut sebelum melakukan pertukaran informasi maupun transaksi.

Namun, jika pengguna sudah mengetahui alamat situs web yang akan dituju, sebaiknya lakukan pengetikan langsung di mesin pencarian tanpa menggunakan kode QR.

Terakhir, pengguna disarankan untuk terus melakukan update sistem keamanan pada perangkat, membuat kata sandi yang baik, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk platform-platform yang bersifat sensitif.

Yang terpenting adalah jika Anda tidak merasa yakin dengan QR Code yang Anda dapat, jangan pindai kode tersebut.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya