Hukum Penyebaran Hoaks dalam Islam: Haram dan Berdampak Buruk

Islam mengharamkan penyebaran berita hoaks karena bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan, berpotensi menimbulkan fitnah, dan berdampak buruk di dunia dan akhirat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono Diperbarui 11 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 21:00 WIB
Liputan6.com Gelar Fun Walk di CFD
Kegiatan fun walk bertema 'Jalan Sehat, Berantas Hoaks' dimulai dari sekitaran gedung Sarinah Shopping Mall, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penyebaran hoaks atau informasi palsu merupakan masalah serius yang dampaknya meluas di berbagai kalangan masyarakat. Dalam konteks Islam, hukum penyebaran hoaks adalah haram. Hal ini karena Islam sangat menekankan kejujuran, keadilan, dan menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah atau kerusakan.

Perbuatan menyebarkan berita hoaks jelas bertentangan dengan ajaran agama yang mulia ini.

Islam melarang keras perkataan dusta dan kebohongan. Sebagaimana kita ketahui, kejujuran merupakan pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan termasuk dalam kategori perbuatan tercela dan berdosa. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk selalu berkata jujur, baik, dan objektif dalam setiap ucapan dan tindakan. Penyebaran hoaks jelas melanggar prinsip-prinsip dasar ini.

Dampak penyebaran hoaks sangat luas dan merugikan. Tidak hanya menimbulkan perpecahan dan konflik sosial, tetapi juga dapat merusak hubungan antar sesama. Oleh karena itu, Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, guna memastikan kebenarannya. Mengecek sumber informasi dan keakuratannya merupakan langkah penting sebelum membagikan informasi kepada orang lain.

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Promosi 1

Konsekuensi Hukum dan Dampak Penyebaran Hoaks

Dalam Islam, penyebaran hoaks dapat dikategorikan sebagai haditsul ifki atau berita bohong. Perbuatan ini memiliki konsekuensi serius, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, pelaku dapat dijerat oleh hukum positif, seperti Undang-Undang ITE di Indonesia, yang memberikan sanksi berupa pidana penjara dan denda. Ini menunjukkan bahwa penyebaran hoaks bukan hanya masalah agama, tetapi juga masalah hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Di akhirat, pelaku penyebaran hoaks akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Mereka mungkin harus memberikan amal baik kepada orang yang difitnah atau menerima balasan buruk atas perbuatannya. Ini menunjukkan bahwa konsekuensi penyebaran hoaks tidak hanya terbatas pada duniawi, tetapi juga menyangkut kehidupan akhirat.

Islam mengajarkan pentingnya menjaga amanah dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Penyebaran hoaks jelas melanggar prinsip-prinsip ini. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya bertanggung jawab atas informasi yang disebarluaskan dan memastikan kebenarannya sebelum membagikannya.

Pentingnya Tabayyun dalam Islam

Tabayyun atau klarifikasi merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks. Sebelum menyebarkan informasi, setiap individu diwajibkan untuk memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kehati-hatian dan menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah.

Dalam konteks digital, penting untuk mengecek kredibilitas sumber informasi dan membandingkannya dengan sumber lain yang terpercaya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Sebaiknya, kita selalu kritis dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Penyebaran hoaks dapat mengancam hal tersebut. Oleh karena itu, kita harus aktif melawan penyebaran hoaks dengan cara bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup, penyebaran hoaks merupakan perbuatan haram dalam Islam dan memiliki konsekuensi serius. Kejujuran, keadilan, dan tabayyun merupakan nilai-nilai penting yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya