Di Negara-negara Ini, Wanita Punya Hak Istimewa

Di negara-negara berikut ini, wanita mendapatkan perlakuan istimewa.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 05 Des 2015, 07:44 WIB
Diterbitkan 05 Des 2015, 07:44 WIB
Anastasia Lin (1)
Dengan alasan keterlibatan kegiatan HAM, pihak yang berwenang melarang wanita cantik ini masuk mengikuti kegiatan Miss World. (Sumber Shanghaiist.com)

Citizen6, Jakarta Mungkin di beberapa negara, akses wanita terhadap kebutuhan belum banyak terpenuhi. Masih ada diskriminasi gender yang membuat wanita belum terpenuhi haknya secara baik. Namun, di balik kekurangan tersebut, ternyata ada negara-negara yang telah memperlakukan wanita sangat istimewa.

Wanita bisa memperoleh haknya secara mudah, tanpa ada diskriminasi gender. Nah, berikut ini daftar 10 negara yang memiliki hak istimewa bagi wanita.

1. Islandia

Islandia merupakan negara yang dipimpin oleh seorang wanita yang sangat peduli terhadap hak-hak kaum wanita. Bahkan, separuh anggota perlemennya adalah wanita. Islandia melarang keras penari perempuan tanpa busana di klub malam. Negara ini juga sedang mempertimbangkan kontrol sensor yang ketat terhadap pornografi di internet. Langkah ini dilakukan sebagai perlindungan terhadap hak wanita sekaligus pembatasan wanita menjadi objek seksual.

2. Finlandia

Finlandia adalah negara yang mengusung persamaan gender dalam undang-undang negaranya. Hal ini dapat dilihat dari cuti melahirkan yang bisa mencapai 263 hari atau hampir sembilan bulan. Belum lagi terjadinya peningkatan lulusan sarjana wanita hampir di segala bidang yang biasanya didominasi oleh kaum pria. Tak salah jika Finlandia termasuk dalam indeks 'Global Gender Gap Index' sebagai negara yang memihak wanita.

3. Swedia

Swedia memiliki kementerian khusus yang menangani persamaan gender dan kualitasnya, yaitu Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research. Selain itu, Swedia juga dikenal sebagai negara yang peduli terhadap pendidikan dan bantuan bagi anak dan perempuan. Salah satu keistimewaan yang dimiliki wanita yaitu adanya cuti hamil hingga 69 minggu. Pantas saja jika PBB menempatkan negara ini sebagai salah satu negara percontohan bagi persamaan gender. (*)

Selengkapnya, baca langsung di sini

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya