Kecanduan Narkoba, Pria Berhalusinasi Tanam Ganja di Kasurnya

Akibat kecanduan narkoba jenis ganja, seorang pria ditemukan tengah berhalusinasi menjalankan proyek berkebun di rumahnya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 29 Sep 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 13:45 WIB
ladang ganja
Akibat kecanduan narkoba jenis ganja, seorang pria ditemukan tengah berhalusinasi menjalankan proyek berkebun di rumahnya.

Liputan6.com, Malaysia - Pergaulan saat ini memang makin memudahkan banyak orang untuk mendapatkan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Makin maraknya kasus penyebaran dan penemu narkoba juga sangat meresahkan masyarakat. Padahal sudah jelas akan ada resiko kesehatan dan hukuman, tapi itu tidak membuat mereka jera.

Akibat kecanduan narkoba jenis ganja, seorang pria ditemukan tengah berhalusinasi menjalankan proyek berkebun di rumahnya.

Dilansir Mynewshub, Kamis (29/9/2016), pria berusia 30 tahun itu bahkan telah memancangkan kayu manis dan ranting pohon kayu di atas kasur kamar tidur rumahnya di Batu 9, Cheras, Selangor, Malaysia.

dok: mynewshub.cc

Dilaporkan, pria itu menjadi salah satu di antara delapan orang lainnya yang ditahan ketika Badan Anti Narkoba Nasional (AADK) menggerebek kediaman mereka di beberapa lokasi terpisah di Kajang dan Hulu Langat, Malaysia.

Kepala AADK Hulu Langat, Muhamad Ramlan Syed Ahmed menjelaskan jika penangkapan dilakukan setelah mereka menerima informasi dari keluarganya, karena kondisi pria itu semakin parah akibat kecanduan narkoba.

"Setiba di rumahnya, petugas AADK Hulu Langat menemukan ranting pohong yang telah ditusuk di atas kasur kamarnya," kata Syed Ahmed.

Sebelumnya, pria ini sudah pernah ditangkap dan masuk ke Pusat Rehabilitasi Perawatan dan Pengobatan (CCRC) Tampoi, Johor, Malaysia. Namun setelah bebas, ia kembali terjerumus teman-temannya untuk memakai narkoba.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya