Menolak Ditilang, Pria Ini Malah Rusak Motornya Sendiri

Seorang pria pengendara sepeda motor merusak motornya sendiri saat hendak ditilang oleh polisi.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 17 Agu 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 19:00 WIB
Menolak Ditilang, Pria ini Rusak Motornya Sendiri
Seorang pria pengendara sepeda motor merusak motornya sendiri saat hendak ditilang oleh polisi. (Christanto / Instagram: @infia_fact)

Liputan6.com, Jakarta - Bukti pelanggaran atau tilang memang sering kali menjadi momok menakutkan bagi para pengendara kendaraan pribadi, termasuk pengendara sepeda motor. 

Banyak hal tak terduga yang dilakukan para pengendara sepeda motor saat mereka hendak ditilang polisi lalu lintas (polantas), di antaranya, ada yang melarikan diri, menangis, marah-marah, dan hal lainnya. Namun, berbeda dengan pengendara sepeda motor yang satu ini.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infia_fact, seorang pengendara sepeda motor nekat merusak motornya sendiri saat hendak ditilang. Pria yang mengenakan jaket hitam tersebut merusak motornya sendiri yang sudah dibaringkan di pinggir jalan dan menginjak-injak hingga melompati motor tersebut. Aksi nekat pria tersebut diduga akibat dirinya menolak untuk ditilang.

 

Maksud hati bisa bebas tilang, aksi lebay pria ini justru jadi bumerang

Dua orang polantas yang sedang bertugas pun tidak dapat melakukan apa-apa saat pria pemilik motor tersebut secara sengaja merusak motor miliknya. Ketika dirasa cukup puas, barulah salah satu polantas membangunkan motor yang akan ditilang dengan kondisi yang sedikit rusak akibat perbuatan pemiliknya. Meski begitu, polantas tetap membawa motor tersebut sebagai bukti pelanggaran. 

Diduga, kejadian tersebut berlangsung di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis:

Christanto

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya