Buku Perpus Ini Lupa Dikembalikan Selama 80 Tahun, Dendanya?

Buku "Young Lady at Home" karya Timothy Shay Arthur milik perpustakaan umum di Attleboro baru dikembalikan setelah 80 Tahun berlalu.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 23 Sep 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 10:00 WIB
Setelah 80 Tahun, Buku Ini Baru Kembali Dengan Total 37 Juta
Buku "Young Lady at Home" karya Timothy Shay Arthur milik perpustakaan umum di Attleboro, Massachusetts, Amerika Serikat, baru dikembalikan setelah 80 Tahun (facebook.com/AttleboroLibrary)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah buku pinjaman baru dikembalikan setelah 80 tahun berlalu ke The Attleboro Public Library di Attleboro, Massachusetts, Amerika Serikat. Dalam laman Facebook perpustakaan umum tersebut, mereka memberi tahu para pengikutnya melalui unggahan foto pada Kamis (21/09/17).

"Awal minggu ini sebuah buku dikembalikan kepada kami. Peminjaman terjadi pada tahun 1938!" tulis The Attleboro Public Library di laman Facebook mereka.

Tepatnya, buku berjudul "Young Lady at Home" ini telah dipinjam pada 21 November 1983. Dalam kolom komentarnya, perpustakaan tersebut memberitahu bahwa buku ini dikembalikan oleh seorang pria yang menemukannya di basement rumah teman. Mereka pun berharap beberapa pembaca buku tersebut menikmatinya.

Wakil direktur perpustakaan, Amy Rhilinger mengatakan kepada WPRI TV bahwa petugas perpustakaan menganggap hal tersebut sangat luar biasa, walaupun kondisinya sudah mengerikan dan tidak dapat dipajang lagi di perpustakaan.

Banyak dari warganet yang penasaran jumlah denda dari buku karya T.S. Arthur tersebut. Namun, perpustakaan tidak mengenakan denda karena buku tersebut ditemukan oleh seseorang yang tidak meminjamnnya. Amy pun menyatakan bahwa biaya atau denda keterlambatan dari buku itu berjumlah 2.800 dolar atau sekitar Rp 37 juta.

Penulis:

Meidiana Triani

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya