Hari Pekerja Nasional Diperingati pada 20 Februari, Ini Fakta-Faktanya

Pekerja di Indonesia banyak yang mengenal hari buruh 1 Mei.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 20 Feb 2019, 13:16 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 13:16 WIB
Ilustrasi hari pekerja nasional
Ilustrasi Hari Pekerja Nasional (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Apakah kamu tahu kapan Hari Pekerja Nasional ditetapkankan? Atau bahkan kamu tidak tahu adanya Hari Pekerja Nasional? Hari Pekerja Nasional sendiri selalu jatuh pada tanggal 20 Februari. Hal ini tentu saja sesuai dengan surat Keputusan Presiden No.9 tahun 1991. Penetapan sebagai Hari Pekerja Nasional ini sendiri ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto pada masa itu. 

Tepat hari ini, 20 Februari 2019 diperingati sebagai Hari Pekerja Nasional. Pembentukan mengenai Hari Pekerja Nasional sendiri berawal pada 20 Februari 1973. Pada saat itu Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan mendeklarasikan dirinya untuk membentuk sebuah Federasi.

 

Berawal dari FBSI

Federasi pekerja ini pun dinamai dengan Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI. Ketua Umum FBSI sendiri pada saat itu ialah Agus Sudono. Mereka membuat federasi tersebut dengan tujuan inggin menyatukan semangat seluruh pekerja di Indonesia.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (20/2/2019), pada mulanya FBSI ini hanya memiliki anggota sebanyak 21 serikat buruh saja. Pada kongres FBSI yang diadakan tanggal 23-30 November 1985 nama FBSI pun berubah menjadi Serikat Seluruh Pekerja Seluruh Indonesia.

Perubahan nama ini pun bertujuan untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia serta menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja. Selain itu tujuan dibentuknya Serikat Seluruh Pekerja Indonesia ini pun untuk memotivasi kepada pembangunan nasional dengan berlandaskan Hubungan Industrial Pancasila. Hal ini lah yang dianggap perlu untuk menetapkan Hari Pekerja Nasional.

Beda Hari Pekerja Nasional dan Hari Buruh Nasional

Hari Pekerja Nasional yang jatuh pada 20 Februari ini tentu saja berbeda dengan Hari Buruh  pada 1 Mei. Indonesia seharusnya lebih memperingati Hari Pekerja Nasional dari pada Hari Buruh pada 1 Mei. Hal ini dikarenakan para pekerja Indonesia tidak dianggap sebagai buruh.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, justru Hari Pekerja Nasional mulai dilupakan. Justru banyak pekerja yang lebih memilih untuk memperingi Hari Buruh atau May Day. Hal ini lantaran banyak yang menganggap bahwa reaksi yang diberikan pada Hari Buruh Nasional mampu untuk lebih mendapatkan dampak.

Pegawai Indonesia produktif

Hasil analisis dari sebuah situs perusahaan aplikasi manajemen Redbooth, menunjukan bahwa Indonesia menempati peringat teratas loh pada daftar Negara dengan tingkat produktivitas baik. Pada sebuah daftar yang ditulis pada tahun 2018 yang berjudul The Olympic of Works: Ranking The Most Productive Countries tersebut memperlihatkan bagaimana hasil dari pekerjaan pegawai lintas industry seluruh dunia.

Dilansir dari Forbes, Indonesia sendiri pada tahun 2018 menempati posisi kedua dalam presentase tugas yang diselesaikan dalam waktu seminggu yaitu sebesar 57%. Angka tersebut pun telah melampaui Negara-negara maju lainnya seperti Tiongkok. Tiongkok sendiri berada pada posisi ke-4 dengan jumlah presentase sebesar 55%.

Tak hanya mampu menyelesaikan tugas dalam kurun waktu satu minggu saja loh. Ternyata Indonesia sendiri menjadi salah satu Negara dengan tingkat produktivitas yang tinggi. Namun tentu saja sebagai warga Negara Indonesia, kamu bisa untuk berbangga diri. Karena selisih seorang pekerja untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan Indonesia dengan Tingkok hanya berkisar 0.1 hari. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya