10 Ribu Buruh Berencana Gelar Aksi pada 6 Februari

Aksi buruh ini juga seiring perayaan hari jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (‎FSMI).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jan 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 15:45 WIB
20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Ilustrasi demo buruh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 ribu buruh berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara ‎pada 6 Februari 2019. Aksi ini untuk menyuarakan beberapa tuntutan, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan revolusi Industri 4.0.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi ini seiring perayaan hari jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (‎FSMI). Ribuan buruh yang menggelar aksi berasal dari 20 kota.

Sementara untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten, diperkirakan ada 10 ribu buruh yang akan melakukan aksi di kawasan istana negara Jakarta.

"Aksi itu diikuti ribuan buruh di 20 provinsi. Surabaya, Medan Aceh, dan kota besar lainnya," kata dia di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Said mengungkapkan, isu utama yang diangkat dalam aksi adalah ketersediaan lapangan kerja, ancaman PHK dan penerapan industri 4.0. Tiga hal tersebu‎t menjadi sorotan buruh karena dianggap akan berpengaruh pada sistem kerja.

"Di buruh itu disebut future work, kerja yang dikerjakan manusia digantikan robot, pabrik baja, itu digantikan robot. Di Jepang sudah, di Indonesia bagaimana pasti untuk mengejar produksi," tutur dia.

 

Isu Lain

Massa Buruh Kepung Balai Kota DKI
Ilustrasi demo buruh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Isu berikutnya terkait penolakan upah murah dan desakan penurunan harga. Kemudian‎ menolak tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian, menolak sistem pekerja kontrak (outsourching‎) dan pemagangan, menolak penarikan biaya ke peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan kenaikan biaya per kilometer (km) untuk ojek online.

"Kita minta ojek online bonusnya dinaikan, kan pemerintah janji keluarkan aturan Maret. Dinaikan sekitar Rp 4 ribu-Rp 6 ribu per km ada perlindungan yang jelas, terkit BPJS kesehatan dan pensiun untuk BPJS ketenagakerjaan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya