Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan

Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata, namun kamu perlu menyempurnakan bulan penuh berkah ini dengan membayar zakat fitrah.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 06 Mei 2021, 11:49 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2020, 12:00 WIB
Pembayaran Zakat Fitrah
Petugas bersama seorang pria berdoa usai membayarkan zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (23/6). Waktu pembayaran dibuka hingga malam takbiran dengan pembayaran zakat senilai Rp50ribu dan beras 3,5 liter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sebulan lamanya berpuasa, umat muslim pun akhirnya merayakan hari kemenangan. Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata, namun kamu perlu menyempurnakan bulan penuh berkah ini dengan membayar zakat fitrah.

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi umat muslim. Di dalam Al-Quran tepatnya surah Al Baqarah ayat 43 Allah berfirman, "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."

Zakat merupakan aktivitas untuk mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki karena Allah semata.

Dengan menunaikan zakat, kamu dikatakan telah mewujudkan rasa saling tolong menolong, peduli, juga telah menjalin hubungan baik dengan saudara-saudara sesamanya yang membutuhkan pertolongan juga bantuannya. Oleh karena itu, zakat fitrah wajib dilakukan dalam Islam.

Abdullah bin Umar RA meriwayatkan, "Rasullullah SAW mewajibkan zakat fitri di bulan Ramadan dengan satu sha tamar (kurma) atau satu sha Sya'ir (gandum) kepada kaum muslimin, orang yang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa." (HR. Jamaah).

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri dan Anak

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya