Jual Beli Kucing Peliharaan, Ini Hukumnya Menurut Islam

Simak, hukum jual beli kucing peliharaan

oleh Nanda Rabita Nur Ilahiyah diperbarui 15 Des 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 07:00 WIB
Gambar Ilustrasi Kucing Melakukan Kedipan Lambat
Sumber: Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Kucing merupakan hewan yang digemari banyak orang. Karena tingkah laku lucunya, banyak orang menjadikan kucing jadi hewan peliharaan di rumah. 

Karena ada banyak penyuka kucing yang memeliharanya untuk jadi piaraan, ada yang menjadikan hal ini jadi peluang bisnis. Mereka mengembangbiakkan kucing agar bisa dijual kepada orang yang ingin memelihara hewan lucu ini. 

 

Mengutip laman NU Online, Rabu (14/12/2022), sebetulnya praktik jual beli kucing telah menjadi perbincangan di masa para sahabat Rasul.

Para sahabat memiliki pandangan berbeda terkait hal ini. Sebagian dari mereka melarang segala bentuk atau praktik jual beli kucing dengan alasan tidak memenuhi syarat sebagai produk, terutama dari aspek manfaat.

Namun, sebagian yang lain memperbolehkan jual beli kucing dengan mempertimbangkan segi hukumnya. Baik itu dari jenis kucingnya, jinak atau liar.

Mayoritas ulama bolehkan transaksi jual beli kucing

Diketahui bahwa kucing termasuk hewan yang suci bahkan mengandung manfaat. Dari situlah, mayoritas atau sebagian besar ulama sepakat bahwa hewan satu ini diperbolehkan diperjualbelikan. Hal ini sebagaimana dalam kitab Al-Mausuatul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:

 فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ مِنَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ إِلَى أَنَّ بَيْعَ الْهِرَّةِ جَائِزٌ لأنَّهَا طَاهِرَةٌ وَمُنْتَفَعٌ بِهَا وَوُجِدَ فِيهَا جَمِيعُ شُرُوطِ الْبَيْع، فَجَازَ بَيْعُهَا

Artinya:

"Mayoritas ulama fiqih bermadzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa praktik jual kucing itu boleh karena kucing itu suci dan dapat diambil manfaatnya. Padanya juga terdapat semua syarat transaksi penjualan sehingga boleh menjualnya." 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fatwa menyebut jual beli kucing sah

Faktor Lingkungan
Ilustrasi anak kucing/credit: unsplash.com/Ilse

Diketahui Imam An-Nawawi dalam fatwanya menyebutkan tentang jual kucing dan kera seperti praktik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, kedua hewan tersebut memenuhi kriteria produk yang ditentukan dalam norma jual dan beli dalam fiqih.

Sebagaimana bunyi fatwa beliau (Imam An-Nawawi) dalam Beiret, Darul Kutub Al-Ilmiyyah:

يصح بيع الهرة والقرد لأنهما طاهران منتفع بهما جامعان شروط المبيع

Artinya,

"Praktik jual beli kucing dan kera tetap sah karena keduanya suci dan termasuk barang bermanfaat serta memenuhi syarat produk."

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa hukum dari praktik jual beli kucing peliharaan diperbolehkan, selama, tetap memperhatikan hukum dan tidak melanggar peratuan terkait satwa-satwa yang dilindungi.

 


Momen Kevin Gutomo Kehilangan Kucing

Momen Kevin Gutomo Kehilangan Kucing yang Menemaninya Sejak SMK, Bikin Nyesek
Momen haru Kevin Gutomo kehilangan kucing yang menemaninya sejak SMK. (Sumber: TikTok/kevingutomo)

Bicara soal kucing peliharaan, sebelumnya selebgram bernama Kevin Gutomo menginformasikan dirinya kehilangan kucing kesayangan. Melalui laman TikTok pribadinya, ia menunjukkan momen haru tatkala kucing kesayangan itu mati.

Kucing yang diberi nama Byakko itu telah menemani Kevin sejak dirinya masih di bangku SMK kelas 2. Bintang sinetron Siti Bling-Bling itu pun mengucapkan selamat tinggal kepada anak bulunya yang sudah tidak akan merasa sakit-sakitan lagi. Ia juga mengucap maaf kalau seandainya tidak benar dan baik dalam mengurus si kucing.

"Byakko sekarang udah tenang yaa, udah gak sakit sakitan lagi. Maaf ya kalau selama ini aku nggak bener dan nggak baik ngurus kamu masih banyak kurangnya," tulis Kevin Gutomo dalam keterangan video, seperti dikutip Liputan6.com dari laman TikTok @kevingutomo, Rabu (30/11/2022).


Kucing Peliharaan yang Hilang 1,5 Tahun Kembali ke Rumah

Pertemuan kucing dengan pemiliknya
Bocah Ini Bertemu Kucing Peliharaan Usai Hilang 1.5 Tahun (Sumber: TikTok/_melanisafitri_)

Sebelumnya, kucing menjadi salah satu hewan peliharaan favorit banyak orang. Tak sedikit yang memiliki ikatan kuat dengan kucingnya. Layaknya simbiosis, kucing dan manusia saling membutuhkan kasih sayang. Jika berpisah bakal timbul perasaan kehilangan yang sangat berat. 

Seperti sebuah video yang tengah viral di TikTok yang memperlihatkan bocah bertemu kembali dengan kucing kesayangannya. Tepat 1,5 tahun lalu bocah berhijab itu kehilangan kucing peliharaan yang diberi nama Si Tayo. Sebelumnya Si Tayo memang punya banyak kenangan dengan pemilik rumah hingga warga sekitar. 

Selama 1,5 tahun Si Tayo bahkan sempat dikira sudah mati akibat tak kunjung pulang. Namun baru-baru ini kucing berwarna abu belang putih itu tiba-tiba pulang. Kedatangannya seketika membuat seisi rumah bergembira. Lebih dari itu, bocah setara SD itu bahkan tak bisa menahan tangis setelah berpisah lama dengan kucing kesayangannya itu.

“Semua orang serumah nangis terharu ga percaya kucing kesayangan kita pulang, kesayangan adikku,” dilansir Liputan6.com dalam video unggahan akun TikTok @_melanisafitri_ (7/12/2022).

Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya