Liputan6.com, Jakarta Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momen penting bagi umat muslim di manapun mereka berada. Meskipun perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah berlalu tapi nuansanya masih terasa.
Umumnya dalam setiap perayaan Lebaran Idul Fitri, terdapat berbagai macam tradisi yang selalu dilakukan umat muslim di Tanah Air. Salah satunya adalah tradisi halal bihalal yang selalu melekat usai perayaan Hari Raya Idul Fitri berakhir.
Halal bihalal biasanya dilakukan dalam bentuk acara pertemuan yang digelar untuk bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan. Meski sering dilakukan, namun masih banyak yang belum mengetahui secara pasti apa makna serta sejarah halal bihalal. Dilansir dari NU Online, Selasa (25/4/2023), berikut ini beberapa makna serta sejarah halal bihalal yang perlu umat muslim ketahui:
Advertisement
Sejarah Halal Bihalal
Sebelum mengetahui makna halal bihalal, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu sejarah halal bihalal. Tahukah Anda bahwa halal bihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946?
Pada masa itu, Indonesia diketahui sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa. Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran dan pendapat guna mengatasi situasi politik tersebut.
Pada saat itulah, KH.Wahab memberikan saran pelaksanaan kegiatan halal bihalal. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk membumikan dan menumbuhkan konsep ajaran Ahlussunah wal Jamaah.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat mempererat tali persaudaraan, kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam Ukhuwah NU, ketiga hal ini disebut juga dengan islamiyah, basyariyah, dan wathaniyah, yang biasanya dilakukan pada momen bulan Syawal untuk saling bermaaf-maafan.
Meski awalnya dilaksanakan pada awal-awal kemerdekaan, tradisi halal bihalal ini lantas bertahan hingga saat ini. Kegiatan silaturahmi ini bahkan dilakukan oleh masyarakat setiap perayaan Idul Fitri hingga kini baik dalam lingkup keluarga besar, lingkungan kerja, hingga kerabat dan teman dekat.
Makna Halal Bihalal dari Segi Hukum
Setelah mengetahui sejarah halal bihalal, penting bagi kita untuk mengetahui makna halal bihalal. Makna halal bihalal yang pertama bisa dilihat dari segi hukum.
Secara umum, kata halal digunakan sebagai lawan balik dari kata haram. Sehingga bisa dipahami halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan agar terbebas dari dosa dan kesalahan.
Dengan kata lain, dari segi hukum halal bihalal dipahami sebagai salah satu usaha untuk mengubah sikap yang sebelumnya haram atau penuh dosa menjadi halal dan tidak lagi berdosa.
Di sisi lain, menurut pakar istilah halal bihalal juga mencakup konteks makruh. Di mana sesuatu yang makruh adalah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Sehingga dengan meninggalkan perbuatan tersebut maka akan mendapat pahala dan ganjaran kebaikan.
Advertisement
Makna Halal Bihalal dari Segi Bahasa
Sementara itu kata halal dari segi bahasa diambil dari kata “halla” atau “halala”. Kata “halla” maupun “halala” mempunyai berbagai makna sesuai dengan konteks atau rangkaian kalimatnya.
Namun secara umum, kedua kata tersebut juga memiliki arti menyelesaikan masalah atau kesulitan, meluruskan benang kusut, mencairkan yang membeku, dan membebaskan ikatan yang membelenggu.
Nah dari beberapa arti tersebut, dapat dipahami bahwa halal bihalal merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk menyambung kembali yang sebelumnya terputus.
Itu mengapa dengan melaksanakan halal bihalal, masyarakat dapat menyambung silaturahim untuk saling memaafkan dan terbebas dari kesalahan dan dosa yang diperbuat sebelumnya.
Makna Halal Bihalal dari Tinjauan Al quran
Selain makna halal bihalal dari segi hukum dan bahasa, makna halal bihalal juga dapat dipahami dari tinjauan Al quran. Dalam hal ini, halal yang thayyib merupakan berbagai hal yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al quran memerintahkan umat muslim untuk melakukan berbagai aktivitas yang memberikan makna kebaikan dan menyenangkan bagi semua pihak.
Inilah yang menjadi dasar mengapa Al quran tidak hanya menuntut umat muslim untuk saling memaafkan melainkan juga berbuat baik terhadap sesama. Hal ini lantaran sikap saling memaafkan dan mengasihi antar manusia tentu dapat memberikan manfaat kebaikan di dunia.
Advertisement