PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi SMK Dimulai Hari Ini, Informasi Terbaru Kuota dan Persyaratan

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 jenjang SMK jalur prestasi di mulai sejak 4 hingga 5 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 04 Jul 2023, 16:37 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 16:37 WIB
PPDB Jatim 2023 Tahap V Jalur Prestasi SMK Dimulai Hari Ini, Informasi Terbaru Kuota dan Persyaratan
PPDB Jatim 2023 Tahap V Jalur Prestasi SMK Dimulai Hari Ini, Informasi Terbaru Kuota dan Persyaratan. Tangkapan layar ppdb.jatimprov.go.id.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur (PPDB Jatim) 2023 jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) tahap V jalur prestasi dibuka hari ini, Selasa (4/7/2023).

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 jenjang SMK jalur prestasi di mulai sejak 4 hingga 5 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB. Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik bisa membuka laman resmi PPDB Online ppdb.jatimprov.go.id.

Berikut Persyaratan PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang Harus Dipenuhi, seperti melansir ppdb.jatimprov.go.id.

  1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
  2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
  3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
  4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris

7. Rata-rata nilai rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal).

8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.

10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).

11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

12. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur.

13. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 12 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK).

14. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

15. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).

16. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 15 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

 

Cara Daftar dan Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

PPDB Jatim 2023 SMA
foto: Website resmi PPDB Jatim

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK:

  1. Pertama-tama, calon peserta didik login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Kemudian mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal PPDB Jatim 2023 tahap V jalur prestasi nilai akademik SMK:

  • Pendaftaran 4 - 5 Juli 2023 01.00 - 23.59 WIB
  • Penutupan 5 Juli 2023 23.59 WIB
  • Pengumuman 6 Juli 2023 08.00 WIB
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru 6 Juli 2023 08.00 - 23.59 WIB 
  • Daftar Ulang di SMK Tujuan 6 - 8 Juli 2023 09.00 - 16.00 WIB 

PPDB Jatim Tahap V Jalur Prestasi SMK Tersedia 92.042 Kuota

PPDB Jatim
Ketentuan cara pengambilan Pin PPDB Jatim. (Liputan6.com/ Dindik Jatim)

Dinas Pendidikan Jawa Timur membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) tahap 5, yaitu jalur prestasi nilai akademik dengan kuota 92.042 peserta didik pada 4-5 Juli 2023.

"Kuota ini akan diperebutkan oleh 141 ribu calon peserta didik baru (CPDB) yang belum lolos pada tahap 1 hingga tahap 4," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Aries menjelaskan, pada tahap 5 ini tidak ada batasan bagi CPDB dalam memilih SMK tujuan, meski domisili berada di luar kabupaten/kota. Jalur prestasi nilai akademik SMK ini murni menggunakan nilai siswa.

"Di SMKN 12 Surabaya misalnya ada Jurusan Pedalangan, siswa dari luar Surabaya seperti Nganjuk atau Banyuwangi bisa mendaftar selama nilainya tinggi. SMK memang sekolah khusus, di mana memiliki keunggulan jurusan masing-masing," ujarnya.

Menurut Aries, pada tahap terakhir pendaftaran PPDB ini siswa diharapkan lebih rasional dan jeli dalam memilih jurusan atau SMK tujuan.

Persaingan pada tahap 5, kata dia, akan semakin ketat dan selektif, sehingga siswa diharapkan tidak memilih SMK-SMK yang selama ini diunggulkan atau favorit.

"Siswa harus melihat lagi nilainya berapa, karena tahap 5 nanti diperebutkan 141 ribu CPDB, sedangkan daya tampung hanya 92.042 siswa. Pilihlah sekolah yang sesuai dengan nilai yang dimiliki agar bisa lolos pada tahap ini," katanya.

Selengkapnya...

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya