Tanggal 28 September Peringatan Apa? Yuk Cek Daftar Tanggal Merah dan Sisa Libur Nasional 2023

Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu bahwa tanggal 28 September mendatang adalah tanggal merah. Namun mungkin tak sedikit pula yang bertanya-tanya ada peringatan apakah pada tanggal tersebut?

oleh Camelia diperbarui 02 Okt 2023, 21:25 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 17:01 WIB
Kalender
Menghitung masa subur dengan kalender/copyright: pexels/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu bahwa tanggal 28 September mendatang adalah tanggal merah. Namun, mungkin tak sedikit pula yang bertanya-tanya ada peringatan apakah pada tanggal tersebut?  

Pada Kamis, 28 September 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Hari libur nasional yang dimaksud adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tidak diiringi cuti bersama sebelum maupun setelahnya. Peringatan Maulid Nabi juga menjadi satu-satunya hari libur nasional di bulan September 2023.

Adapun tanggal merah yang ada pada bulan September 2023 ini sendiri sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Keputusan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Selain peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, pada tahun 2023 ini tersisa dua hari Libur Nasional. Sementara untuk libur cuti bersama, hanya tersisa satu di akhir tahun 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tanggal Merah Sepanjang Bulan September 2023

Banner Pro Kontra Cuti Bersama Lebaran 2018
Banner Pro Kontra Cuti Bersama Lebaran 2018 (Liputan6.com/Abdillah)

Selain tanggal merah pada tanggal 28 mendatang, di bulan September 2023 sendiri tercatat ada 4 hari libur di akhir pekan. Jadi, secara keseluruhan ada 5 hari libur yang bisa dinikmati sepanjang bulan ini, berikut daftarnya:

  • Minggu, 3 September 2023: Libur akhir pekan
  • Minggu, 10 September 2023: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 September 2023: Libur akhir pekan
  • Minggu, 24 September 2023: Libur akhir pekan
  • Kamis, 28 September 2023: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Sisa Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023

Ilustrasi Kalender 2023
Tahun baru 2023. (Foto: Unsplash/Behnam Norouzi)

Sementara itu memasuk akhir tahun, masih ada sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:

Berikut sisa hari Libur Nasional 2023:

28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Sementara itu, ini sisa Libur Cuti Bersama tahun 2023:

26 Desember 2023: Hari Raya Natal


Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Total 10 Hari, Catat Tanggalnya!

Ganjil Genap di DKI Jakarta Kembali Diberlakukan
Kendaraan melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta mulai Senin, 9 April 2022, seiring dengan berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024. Jika digabungkan dengan libur Sabtu dan Minggu, maka total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.

Adapun penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).

Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024

  • 6 April (Sabtu)
  • 7 April (Minggu)
  • 8 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
  • 9 April (Selasa): Cuti Bersama Lebaran
  • 10 April (Rabu): Libur Nasional Lebaran
  • 11 April (Kamis): Libur Nasional Lebaran
  • 12 April (Jumat): Cuti Bersama Lebaran
  • 13 April (Sabtu)
  • 14 April (Minggu)
  • 15 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran

Selengkapnya...

Infografis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
Infografis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya