Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Telah Dibuka, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 mulai dibuka hari ini, Kamis (21/3/2024). Ketahui persyaratan dan cara mendaftarnya.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 21 Mar 2024, 12:51 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2024, 12:48 WIB
Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Telah Dibuka, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Telah Dibuka, Ini Link, Syarat dan Cara Daftarnya (Foto: Tangkapan layar snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2024 mulai dibuka hari ini, Kamis (21/3/2024). UTBK merupakan ujian yang sangat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

UTBK SNBT sendiri merupakan bagian dari SNPMB 2024. Selain seleksi dengan jalur SNBT, SNPMB 2024 juga menggelar seleksi lewat jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 dimulai 21 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Calon peserta bisa mendaftar secara online melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. 

Berikut persyaratan dan cara mendaftar UTBK SNBT 2024:

Persayaratan UTBK-SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan melalui  melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN
  • Pas foto terbaru (berwarna)
  • Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
  • Stempel/cap sekolah

5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Membayar biaya UTBK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara mendaftar UTBK-SNBT 2024

Begini Suasana UTBK-SNBT 2023 di Universitas Veteran Depok
UTBK-SNBT 2023 merupakan salah satu jenis ujian seleksi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Berikut cara mendaftar UTBK-SNBT 2024:

1.  Login Portal SNPMB 

  • Login melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. 
  • Lalu pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT
  • Masuk ke portal SNPMB menggunakan akun SNPMB

2.  Melengkapi biodata

  • Mengisi dan melengkapi biodata
  • Unggah pas foto berwarna terbaru
  • Verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual

3. Memilih program studi dan mengunggah portofolio

  • Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga 

Cara mendaftar selanjutnya

UTBK SBMPTN 2022 Dimulai
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 gelombang pertama di Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Jakarta, Selasa (17/5/2022). UTBK SBMPTN 2022 digelar mulai hari ini hingga 23 Mei 2022. (merdeka.com/Arie Basuki)

4. Memilih pusat UTBK

  • Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah

5.  Melakukan pembayaran

  • Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut

6.    Mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT

  • Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya